Insiden KJRI Melbourne, RI Apresiasi Komitmen Australia

Juru Bicara Kementerian Luar Negeri RI, Arrmanatha Nasir.
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Teresia May

VIVA.co.id – Kementerian Luar Negeri memberikan apresiasi atas komitmen pemerintah Australia yang terus menginvestigasi tindakan kriminal di kantor Konsulat Jenderal Republik Indonesia, Melbourne.

Polisi Tangkap Tujuh Orang Pengibar Bendera Bintang Kejora di Papua

Peningkatan keamanan juga telah ditingkatkan di seluruh wilayah diplomatik dan kekonsuleran Indonesia di Negeri Kanguru tersebut.

"Hingga kini proses investigasi masih terus dilakukan. Kita sangat mengapresiasi komitmen pemerintah Australia yang telah mengambil langkah, seperti peningkatan keamanan tidak saja di KJRI Melbourne, tetapi di berbagai lokasi diplomatik dan konsuler Indonesia di Australia," kata Juru Bicara Kementerian Luar Negeri, Arrmanatha Nasir, di Jakarta, Kamis, 12 Januari 2017.

Polisi Antisipasi Gangguan Keamanan di Papua saat Peringatan HUT OPM

Langkah dan upaya untuk menangani masalah ini dilakukan secara serius antara Indonesia dan Australia. Saat ini pihak Kepolisian Federal Australia sedang mencari informasi dari pengunggah video (CCTV) penyusupan simpatisan kelompok separatis di KJRI Melbourne.

"Ini mungkin akan membutuhkan waktu. Kita juga harus melihat efektivitas polisi untuk menangkap dan memproses pelaku penyusupan," tutur Arrmanatha.

Warga Simpatisan OPM Serahkan Senjata Api M-16 kepada TNI

Seperti diberitakan sebelumnya, simpatisan kelompok separatis Papua Merdeka melakukan tindakan kriminal pada Jumat siang, 6 Januari 2017 pukul 12.52 waktu Melbourne.

Saat kejadian, sebagian besar staf KJRI sedang melakukan ibadah salat Jumat. Pelaku menerobos halaman gedung apartemen tetangga KJRI, sebelum akhirnya memanjat pagar tembok KJRI yang tingginya lebih dari 2,5 meter.

Pemerintah RI telah menyampaikan protes kepada Australia dan meminta agar pelaku segera ditangkap dan dihukum tegas sesuai aturan yang berlaku. Tak hanya itu, RI juga memperingatkan Australia bahwa sudah menjadi tanggung jawab mereka untuk melindungi seluruh perwakilan diplomatik dan konsuler.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya