Imbauan Pemerintah RI untuk WNI di AS

Gedung Pancasila, Kementerian Luar Negeri
Sumber :
  • VIVA.co.id/Mitra Angelia

VIVA.co.id – Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia mengeluarkan imbauan resmi bagi warga negara Indonesia yang ada di Amerika Serikat, dalam merespons kebijakan Presiden AS, Donald Trump yang menolak masuknya pengungsi dan warga dari tujuh negara yang mayoritas penduduknya Muslim. 

Rusia Invasi Tetangganya, Ridwan Kamil Monitor Warga Jabar di Ukraina

Dikutip dari imbauan tersebut, Minggu 29 Januari 2017, WNI di AS diminta untuk tetap tenang dan tetap mencermati lingkungan sekitar tempatnya bermukim, setelah dikeluarkannya kebijakan tersebut. 

"Diimbau pula kepada seluruh WNI untuk tetap menghormati hukum setempat dan ikut menjaga ketertiban umum di lingkungannya masing-masing," tulis imbauan tersebut. 

Pemerintah RI Kecam Tindakan Rusia yang Melanggar Teritori Ukraina

Para WNI juga diminta untuk memahami hak-haknya sesuai dengan aturan resmi AS, dalam merespons segala situasi dan kondisi yang dihadapi. Sehingga, dapat mengantisipasi terjadinya sesuatu hal yang tidak diinginkan. 

Seluruh Perwakilan RI di AS, merespons imbauan tersebut dan akan secara proaktif memberikan pelayanan dan menjangkau seluas mungkin WNI yang ada di Amerika Serikat. Pemerintah juga akan terus mengamati perkembangan yang terjadi dan akan mengantisipasi dampak yang mungkin timbul bagi WNI.

Donald Trump dan Kedua Anaknya Akan Diperiksa Terkait Penipuan

Bagi WNI yang membutuhkan informasi dan bantuan, juga dapat menghubungi hotline 24 Jam Perwakilan RI terdekat, sebagai berikut, Kedutaan Besar Republik Indonesia Washington DC +1 202-569-7996, Konsulat Jenderal RI Chicago +1 312-547-9114, KJRI Houston +1 346-932-7284. Kemudian KJRI Los Angeles +1 213-590-8095, KJRI New York +1 347-806-9279, dan KJRI San Francisco +1 415-875-0793. (asp)

Gedung administrasi regional di Kharkiv, Ukraina, hancur dirudal Rusia

Indonesia Tetap Bersikap Bebas Aktif Soal Konflik Rusia-Ukraina

Kementerian Luar Negeri RI menegaskan, sikap bebas aktif dalam konflik Rusia-Ukraina ini berarti tidak memihak pada negara-negara tertentu.

img_title
VIVA.co.id
12 Maret 2022