Dubes AS Tegaskan WNI Tak Dilarang Masuk Amerika

Dubes AS untuk Indonesia, Joseph R. Donovan Jr.
Sumber :
  • VIVA.co.id/Dinia Adrianjara

VIVA.co.id – Duta Besar baru Amerika Serikat untuk Indonesia, Joseph R Donovan Jr., menegaskan tidak ada pelarangan perjalanan untuk warga Indonesia menuju negeri Paman Sam. Pembatasan AS menerima pendatang itu hanya berlaku untuk tujuh negara.

AS Perpanjang Pembebasan Tarif Bea Masuk untuk Indonesia

"Tidak ada pelarangan perjalanan untuk warga Indonesia (masuk ke AS)," ujar Dubes Donovan di Kantor Kementerian Komunikasi dan Informatika, usai bertamu ke Menteri Rudiantara, Senin 30 Januari 2017.

Hal ini terkait aturan kontroversi yang dikeluarkan Presiden baru AS, Donald John Trump, yang melarang kedatangan pengungsi maupun imigran dari tujuh negara – yakni Iran, Irak, Sudan, Suriah, Somalia, Libya, dan Yaman.

Jimly Asshiddiqie: Menlu AS Datang Bujuk RI Tak Berpihak ke China

Sementara itu, Indonesia merupakan negara dengan penduduk mayoritas Muslim terbesar di dunia. Pernyataan Dubes Donovan ini disampaikan usai bertemu Menteri Komunikasi dan Informatika, Rudiantara.

Pada kesempatan ini pula, ia menjelaskan maksud pelarangan imigran masuk ke AS. Duta Besar AS yang menggantikan posisi Robert Blake ini mengaku bahwa pelarangan tidak berkaitan dengan agama.

DPR Ingatkan Prabowo Jangan Beli Jet Tempur Bekas

"Pelarangan ini bukan soal agama. Ini berkaitan pengamanan dan perbatasan. Tentu, Presiden Trump sangat memperhatikan situasi terkini seperti yang terjadi Irak dan Suriah," klaim Dubes Donovan.

Ratusan ribu warga AS sejak akhir pekan lalu berunjuk rasa menolak keputusan mendadak Presiden Trump, yang menolak pengungsi dari negara-negara Islam.

Akan tetapi, Trump berkilah pelarangan itu bukan masalah agama. Sehari setelah Trump resmi melarang imigran dari tujuh negara – yang mayoritas penduduknya beragama Islam – memasuki AS, banyak warga melakukan protes atas keputusan tersebut.

Di kota besar seperti New York, Washington, dan Boston, dua gelombang demonstrasi terjadi secara spontan dan melumpuhkan bandara ketiga kota tersebut, pada Sabtu, 28 Januari 2017.

Aksi protes terjadi setelah Badan Bea Cukai dan Perlindungan Perbatasan melakukan perintah langsung Trump. Hanya hitungan sehari, gelombang protes langsung meluas. (ren)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya