Donald Trump Pecat Plt Jaksa Agung karena Membangkang

Presiden AS Donald Trump.
Sumber :
  • REUTERS/Lucas Jackson

VIVA.co.id – Presiden baru Amerika Serikat, Donald Trump, memecat Pelaksana Tugas Jaksa Agung, Sally Yates, karena membangkang. Yates tidak mau menuruti perintah Trump untuk mendukung larangan masuk bagi para pengungsi dan pendatang dari tujuh negara bermayoritas umat Muslim ke AS.  

Timur Tengah Memanas, Australia Peringatkan Warganya Segera Tinggalkan Israel

Menurut kantor berita Reuters, pemecatan atas Yates langsung dikeluarkan setelah dia pada Senin malam waktu setempat menyatakan bahwa Departemen Kehakiman yang dia pimpin tidak akan membela putusan Trump di pengadilan soal larangan masuk bagi pengungsi ke AS, yang berlaku selama 120 hari, larangan masuk bagi pengungsi dari Suriah untuk waktu yang belum ditentukan, serta larangan masuk bagi pendatang berdokumen lengkap asal Iran, Irak, Libya, Somalia, Sudan, Suriah, dan Yaman - yang berlaku selama 90 hari. Aturan itu langsung digugat sejumlah kalangan politisi dan pegiat hak asasi manusia ke pengadilan.

Menurut Yates, membela aturan baru yang dikeluarkan Presiden Trump itu "tidak akan sejalan dengan prinsip yang dianut oleh Departemen Kehakiman, yaitu selalu mencari keadilan dan berpihak pada apa yang benar."    

Program Beasiswa Kuliah S1 di Jepang, Bebas Biaya dan Dapat Uang Saku Rp12 Juta Perbulan

Beberapa jam setelah komentar itu, Yates pun dipecat. Menurut Gedung Putih, Yates telah "menghianati Departemen Kehakiman, dengan menolak menerapkan perintah yang legal yang dibuat untuk melindungi rakyat Amerika Serikat."   

Saat mengeluarkan kebijakan kontroversial lewat executive order itu, Trump beralasan bahwa pemeriksaan yang lebih ketat lagi bagi para imigran sangatlah diperlukan untuk melindungi AS dari serangan teror. Namun, kebijakan itu mengundang kecaman karena sama saja mendiskriminasi umat Muslim sekaligus menodai reputasi Amerika sebagai tempat yang terbuka bagi para imigran.

Pentingnya Mencintai Diri: Melawan Depresi dan Maraknya Percobaan Bunuh Diri

Yates ditunjuk sebagai pelaksana tugas Jaksa Agung oleh Presiden Barack Obama, sebelum dia pensiun pada 20 Januari lalu. Sebelum dipecat, Yates tinggal menunggu beberapa hari lagi untuk diganti oleh Jaksa Agung pilihan Trump, yaitu Jess Sessions. Namun, penunjukan Sessions ini masih harus disetujui oleh Senat AS. (asp)

Pjs. Jaksa Agung AS, Sally Yates, yang dipecat Presiden Donald Trump.

Siapakah Sally Yates, Pjs Jaksa Agung AS yang Membangkang?

Ia adalah 'orangnya' Barack Obama dan berasal dari Partai Demokrat.

img_title
VIVA.co.id
31 Januari 2017