Tampung Pengungsi, Indonesia Hadapi Tantangan

Pengungsi Rohingya di Aceh.
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Rahmad

VIVA.co.id – Masuknya pengungsi dan pencari suaka dari beberapa negara ke Indonesia menjadi salah satu tantangan pemerintah. Meski tidak menjadi negara tujuan, namun banyak pengungsi yang transit sebelum dialokasikan ke negara ketiga.

5 Angkatan Laut dengan Armada Terbanyak di Asia Tenggara, Posisi Indonesia Mencengangkan

Sejak akhir 2016 telah dikeluarkan Peraturan Presiden No 125 Tahun 2016 tentang Penanganan Pengungsi dari Luar Negeri. Ini merupakan tindak lanjut dari UU No 37 Tahun 1990 tentang Hubungan Luar Negeri.

Direktur HAM dan Kemanusiaan Kementerian Luar Negeri Dicky Komar mengatakan, pada dasarnya tidak ada aspek baru dalam peraturan tersebut. Namun, yang membedakan adalah pendanaan yang berasal dari APBN atau sumber lainnya.

Tinggal Lama di Lampung Secara Ilegal, WNA Asal Bangladesh Terancam 5 Tahun Bui

"Ini sangat strategis. Kita kedatangan imigran dari Myanmar atau Bangladesh. Kita sempat kelimpungan, apalagi daerah. Tahap awal yang dibutuhkan tentu anggaran dan kesiapan pemerintah daerah," kata Dicky, di Jakarta, Kamis, 9 Maret 2017.

Pada umumnya, Dicky menuturkan, para imigran maupun pengungsi yang transit di Indonesia akan terdampar di pantai, karena datang menggunakan kapal.

Ritual Mistis Junta Myanmar Tak Mempan! Rathedaung Jatuh ke Tangan Sekelompok Bersenjata Etnis

Hal tersebut membutuhkan perhatian dan upaya pemerintah setempat untuk membawa pengungsi ke penampungan. "Di situ ada kemungkinan adanya permintaan berupa tambahan anggaran. Kalau UNHCR biasanya mereka sudah atur dan ambil alih. Jadi, tahap awalnya yang agak susah," ujarnya.

UNHCR adalah organisasi PBB yang menangani masalah pengungsi. Perpres ini, kata Dicky, dapat berfungsi untuk mengantisipasi dan merespons kebutuhan secara memadai. Hal ini bisa disalurkan melalui pembangunan shelter untuk penampungan pengungsi, yang tentunya, membutuhkan biaya.
 
"Karena, proses daftar dan verifikasi bagi pencari suaka untuk diterima di negara ketiga itu lama. Kondisi sekarang juga tidak memungkinkan untuk mereka. Mudah-mudahan Perpres kita bisa meningkatkan kapasitas kita untuk antisipasi," tutur Dicky.

Ilustrasi tiket pesawat dan paspor.

Terungkap! 7 Negara Ini Punya Paspor "Terlemah" di Dunia, Sering Ditolak Masuk Negara Lain!

Beberapa negara menolak izin masuk bagi pemegang paspor negara tertentu. Negara dapat memberlakukan larangan ini berdasarkan berbagai hal.

img_title
VIVA.co.id
22 Maret 2024