Presiden Korea Selatan Resmi Dipecat

Presiden Korea Selatan, Park Geun-hye, (depan) dipecat dan posisinya diganti sementara oleh Perdana Menteri Hwang Kyo-ahn (belakang tengah).
Sumber :
  • Yonhap/ via REUTERS

VIVA.co.id – Pengadilan Konstitusi Korea Selatan menguatkan dakwaan atas Presiden Park Geun-hye pada hari ini. Dilansir Reuters, Jumat, 10 Maret 2017, pengadilan juga menyatakan telah mencabut jabatan Park karena skandal korupsi yang dilakukannya.

Sidang Perdana Mantan Presiden Korsel Digelar 2 Mei

Kasus ini melibatkan bisnis besar yang melanda Negeri Ginseng tersebut selama berbulan-bulan. Park menjadi pemimpin negara pertama, yang terpilih secara demokratis di Korea Selatan, yang dipaksa untuk mundur dari kepresidenannya.

Sementara itu, pemilihan presiden akan dilangsungkan dalam 60 hari, sesuai dengan konstitusi. "Kami memecat Park Geun-hye dari jabatannya. Tindakannya mengkhianati kepercayaan rakyat. Mereka melakukan pelanggaran berat terhadap hukum dan tidak dapat ditoleransi," ujar Lee Jung-mi, hakim kasus tersebut.

Mantan Presiden Korsel Resmi Didakwa Skandal Suap

Putusan untuk menegakkan pemilu parlemen 9 Desember adalah mendakwa Park atas skandal penjajakan pengaruhnya. Keputusan ini dianggap sebagai "sentuhan" paling dramatis dalam krisis politik yang melanda Korea Selatan selama berbulan-bulan.

Krisis politik datang saat Korea Utara menekan program rudalnya. Ini juga disebabkan karena ketegangan dengan China atas sistem pertahanan rudal Amerika Serikat yang dikerahkan di Korea Selatan. (one)

Kisah Tragis Keluarga Mantan Presiden Korsel
Eks Presiden Korsel Park Geun-hye

Mantan Presiden Korsel Diampuni Usai Vonis 22 Tahun Penjara

Mantan Presiden Korsel Park Geun-Hye dinyatakan bersalah pada tahun 2018 silam akibat skandal korupsi dan pemaksaan. Baru menjalani bui 3 tahun dia kemudian diampuni

img_title
VIVA.co.id
24 Desember 2021