Bea Cukai Thailand Sita Cula Badak Seharga US$5 Miliar

Cula badak senilai total 5 miliar dolar AS yang disita petugas bea cukai Thaland.
Sumber :
  • REUTERS/Athit Perawongmetha

VIVA.co.id – Pihak bea cukai Thailand berhasil menggagalkan penyelundupan 21 cula badak dengan nilai hingga lima miliar dolar AS. Ini termasuk penyelundupan dengan nilai terbesar sepanjang sejarah Thailand.

Seorang Pria Malaysia Ditangkap Karena Perdagangkan Cula Badak Ratusan Kilogram

Cula badak yang berhasil disita itu memiliki berat hingga 50 kilogram. Thailand selama ini disinyalir menjadi negara transit penyelundupan dan perdagangan spesies langka ke seluruh negara Asia.

Penyitaan ini hanya selisih beberapa hari dengan penyitaan 300 kilogram gading gajah, dan selisih sebulan dengan penyitaan tiga ton kulit trenggiling yang dikirim ke Laos.

Warga Negara Malaysia Diekstradisi ke AS atas Penyelundupan Cula Badak

"Ini adalah penyitaan terbesar cula badak dalam waktu lima hingga sepuluh tahun terakhir," ujar Somkiat Soontornpitakkol, Direktur Perlindungan Hewan dan Tanaman Liar Thailand, seperti diberitakan oleh Reuters, 15 Maret 2017.

Cula badak itu ditemukan di bagasi yang dikirim dari Ethiopia ke Thailand. Dua perempuan asal Thailand yang datang dari Vietnam dan Kamboja untuk menjemput bagasi tersebut berhasil melarikan diri saat bagasi tersebut diperiksa secara acak oleh petugas. Kepolisian Thailand kini memburu keduanya.

VIDEO: 4 Anak Singa Afrika Selundupan Akan Dijual Rp400 Juta per Ekor

Perdagangan global cula badak telah dilarang melalui konvensi PBB. Namun di beberapa negara di ASEAN, cula badak dianggap sebagai bahan pengobatan tradisional untuk mengobati berbagai penyakit mulai dari demam hingga kanker.

Menurut badan dunia yang mengawasi badak liar, saat ini, diperkirakan hanya tersisa sekitar 29.000 badak liar. Jumlah ini jauh menyusut dbandingkan jumlah tersebut diawal abad 20, yaitu sekitar 500.000 ekor. Sekitar 80 persennya berada di Afrika.

Cula badak yang diseludupkan di Singapura

Pria Afrika Selatan Ditangkap di Singapura Usai Menyeludupkan 34,7 Kg Cula Badak yang Dilindungi

Pria asal Afrika Selatan berusia 33 tahun dijatuhi hukuman satu tahun penjara di Singapura setelah ia dinyatakan bersalah karena mencoba menyelundupkan 34,7 kg cula badak

img_title
VIVA.co.id
26 Januari 2024