Pelaku Perdagangan Manusia Salahgunakan Ibadah Umroh

Indonesia dan Arab Saudi telah sepakat untuk bekerjasama mencegah adanya human trafficking berkedok umroh.
Sumber :
  • ANTARA/ Prasetyo Utomo

VIVA.co.id –  Perdagangan manusia atau human trafficking menjadi salah satu momok dalam penyelenggaraan umroh bagi WNI. Dengan segala kedok, perdagangan manusia berkedok umroh kerap terjadi.

Warga Iran Kini Dapat Kembali Berangkat Umrah Setelah 9 Tahun, Hal Ini Jadi Penyebabnya

Menindak lanjuti kasus ini, Indonesia dan Arab Saudi telah sepakat untuk bekerjasama mencegah adanya human trafficking berkedok umroh.

Asosiasi Penyelenggara Haji Umrah dan Inbound Indonesia (Asphurindo) menjadi salah satu organisasi yang berupaya mencegah penyalahgunaan umrah tersebut. Ketua Umum Asphurindo, Syam Resfiady menegaskan pihaknya bertekad untuk mendukung program pemerintah RI dan Arab Saudi itu.

Sebelum Meninggal Dunia, Babe Cabita Jalani Ibadah Umroh Bersama Istri, Ungkap Hal Ini

"Kami berupaya memberikan perlindungan bagi anggota Asphurindo agar terhindar dari pihak yang coba memanfaatkan jalur umrah sebagai modus, modus kejahatan human trafficking," ujarnya saat menghadiri Simposium Jalur Kejahatan Perdagangan Manusia, Rabu 15 Maret 2017, di Hotel Pullman, Jakarta Pusat.

"Asphurindo juga berkewajiban untuk menyampaikan kepada anggotanya tentang rekomendasi penyedia layanan penerbangan (Airlines) yang mumpuni. Airlines ini harus memenuhi standar keselamatan, keamanan, dan pelayanan calon jamaah," ucapnya menambahkan.

Haru, Anggi Pratama Kenang Momen Umrah dengan Stevie Agnecya

Selain kedua poin di atas, kata Syam,organisasi ini juga berkomitmen untuk menyiapkan pelatihan bagi anggotanya dalam penyelenggaraan haji dan umrah, bagi yang sedang memproses perijinan dan pelatihan untuk Inbound Travel Agent.

Pada hari pertama kunjungannya ke Indonesia, Rabu 1 Maret 2017, Raja Arab Saudi Salman bin Abdulaziz al Saud telah menyepakati 11 Memorandum of Understanding dengan Presiden RI Joko Widodo.

Salah satu MoU yang dipatenkan yaitu kerja sama di bidang penanganan kejahatan antar negara (transnational crime), yang ditandatangani oleh Jenderal Polri Tito Karnavian dan Kepala Kepolisian Arab Saudi. (ren)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya