Getol Buka 'Aib' Kolega, Pak Hakim Dimusuhi Ramai-ramai

Seorang hakim berjalan melintasi Gedung Mahkamah Agung di Kota New Delhi, India
Sumber :
  • REUTERS

VIVA.co.id – Lembaga peradilan di India saat ini dipusingkan dengan ulah para hakim, yang saling tuding dan meminta pemeriksaan kejiwaan terhadap kolega mereka. Ada pula hakim yang jadi musuh bersama para koleganya gara-gara jadi “tukang lapor” aib mereka.

Lolos Seleksi Calon Hakim Agung, Hermansyah Catat Rekor

Dia adalah Hakim Chinnaswamy Swaminathan Karnan dari Pengadilan Tinggi Kota Calcutta. Dia didesak oleh sejumlah hakim di Mahkamah Agung agar diperiksa secara kejiwaan. Pasalnya, hakim Karnan melaporkan 20 hakim, yang disebutnya sebagai koruptor termasuk di antaranya tiga pejabat peradilan.

Hakim Karnan pada 23 Januari 2017 lalu melaporkan 20 hakim melalui surat yang dikirimkan kepada Perdana Menteri Narendra Modi. Sekalipun Karnan tidak bisa menyertakan bukti, namun dia meminta Perdana Menteri untuk melakukan investigasi.

Joe Biden Calonkan Wanita Kulit Hitam Jadi Hakim Agung AS

Atas adanya laporan itu pada Senin lalu – sebagaimana dikutip stasiun berita BBC – tujuh hakim, termasuk Ketua Mahkamah Agung JS Khehar, meminta agar dilakukan pemeriksaan psikologis dan kejiwaan terhadap hakim Karnan melalui tim dokter pemerintah.

Belakangan hakim Karnan yang merasa marah justru melakukan hal yang sama dan meminta agar tujuh hakim tersebut yang diperiksa kejiwaannya.

Lolos Seleksi Administrasi Hakim Agung, Harun Dapat Restu Kapolri

Nama Hakim Karnan sebelumnya juga dikenal saat berkarier selama tujuh tahun di Pengadilan Tinggi Chennai di Madras sejak tahun 2009. Pada saat itu dia juga menuding dua hakim yang dianggap melakukan diskriminasi terhadap dirinya karena perbedaan kasta. Dia juga pernah melaporkan soal adanya kasus pemerkosaan di internal lembaganya.

Pada tahun 2014, sejumlah koleganya melakukan petisi agar Karnan dipindahkan. Tahun lalu hakim Karnan akhirnya dimutasi ke Pengadilan Tinggi Calcutta.

Atas konflik yang terjadi terkait Karnan, pada tanggal 4 Mei 2017 mendatang rencananya dia akan diperiksa secara psikiatri. Namun pemeriksaan itu tidak bisa dilakukan dengan paksa. Sementara para pakar hukum menilai kasus ini akan lebih mudah diselesaikan pada tanggal 12 Juni 2017 mendatang saat Karnan sudah berusia 62 tahun dan memasuki masa pensiun.

Dengan posisi tak lagi hakim aktif, Pengadilan Tinggi akan lebih mudah memeriksanya. (ren)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya