Mahasiswa RI Pelaku Paedofil di Inggris Dipenjara 8 Bulan

Ilustrasi paedofil
Sumber :
  • www.pixabay.com/alexas_fotos

VIVA.co.id – Mahasiswa asal Indonesia yang saat ini sedang menjalani hukuman di Inggris berpotensi akan menghadapi masa depan suram. Kekhawatiran itu disampaikan oleh pengacaranya.

Penyelidikan Independen: Ditemukan Ribuan Paedofil di Gereja Prancis

Fakhri Anang, 21 tahun, mahasiswa Indonesia yang tengah melanjutkan studi di Inggris dihukum delapan bulan penjara dengan masa percobaan dua tahun penjara di Newcastle, Inggris. Ia masuk dalam jebakan kelompok Guardians of the North, kelompok pemburu paedofil.

Diberitakan oleh BBC, 29 Juli 2017, Nick Peacock, pengacara Fakhri Anang mengatakan penahanan Fakhri dan dampak dari kasus yang ia hadapi saat ini akan merusak apa yang sudah ia lalui selama tiga tahun di Inggris. "Ia kuliah di Inggris selama tiga tahun terakhir, dan baru lulus dari studi komunikasi massa. Saat ini ia tengah melamar pekerjaan di Indonesia," ujar Peacock.

Santri Korban Guru Paedofil di Ogan Ilir Bertambah Jadi 26 Orang

Nick mengakui Fakhri telah bekerja keras untuk menyelesaikan studinya, dan penahanan Fakhri akan merusak masa depannya.

Fakhri dibekuk setelah melakukan kontak dengan akun remaja bernama Zen melalui media sosial. Sejak awal kontak, Zen sudah mengaku bahwa ia berusia 14 tahun. Meski demikian Fakhri tak menghentikan kontak. Ia, menurut kelompok Guardians of the North, malah mengajak Zen melakukan aktivitas seksual, dengan mengajak Zen datang ke apartemennya dan membayarkan ongkos taksi.

Predator Anak di Sumsel Ditangkap, Jumlah Korbannya Mencengangkan

Jaksa Penuntut Umum mengatakan kepada Newcastle Crown Court menyatakan, meski Zen telah menyebut usia, namun Fakhri tak menghentikan kontak dan berulang kali menyampaikan rencana melakukan aktivitas seksual. Sementara Hakim Nicholas Lumley menegaskan, Fakhri tetap melakukan aksinya meski sadar ia melanggar hukum.

Fakhri dikabarkan akan kembali ke Indonesia Agustus ini karena visanya habis.

Ilustrasi paedofil

Pendiri Partai PNVD yang Ingin Legalkan Seks dengan Anak Ditangkap

Bos geng kejahatan atas anak sekaligus pendiri partai paedofil bernama PNVD tak lolos di Parlemen Belanda itu ditangkap di Mexico City, Meksiko. Mengerikan.

img_title
VIVA.co.id
9 Juni 2022