- REUTERS/Kevin Lamarque
VIVA – Presiden Amerika Serikat Donald Trump menandatangani undang undang kebijakan pertahanan baru dengan anggaran pertahanan jumlah besar. Hal itu menurutnya akan membantu Amerika Serikat meningkatkan kekuatan militer dan memodernisasi persenjataan negaranya.
The National Defense Authorisation Act (NDAA) menyebutkan, pengeluaran militer sebesar US$700 miliar atau setara dengan Rp9.500 triliun untuk tahun fiskal yang akan datang. Meski demikian pengajuan dana ini belum mendapat persetujuan sepenuhnya dari Kongres AS.
"Dengan penandatanganan rencana anggaran pertahanan ini, kami akan mempercepat proses pemulihan kekuatan militer Amerika sepenuhnya," kata Trump di Gedung Putih seperti dikutip Channel News Asia, Rabu, 13 Desember 2017.
"Hal ini akan meningkatkan kesiapan kami dan memodernisasi kekuatan. Membantu pasukan militer dengan peralatan yang mereka perlukan untuk bertarung dan menang," lanjutnya.
Meski telah ditandatangani, anggota Parlemen belum menyetujui opsi cara mendanai paket pengeluaran "raksasa" tersebut yang jumlahnya bahkan lebih besar dari gabungan dana tujuh pertahanan maupun angkatan bersenjata di dunia.
Seperti diketahui dalam kampanye di Pemilu lalu, Donald Trump berjanji akan meningkatkan anggaran militer dan mengatakan Amerika membutuhkan lebih banyak kapal tempur, kapal selam, tentara dan rudal. Dia mengatakan NDAA akan memberi pasukan AS kenaikan gaji terbesar dalam delapan tahun terakhir. (ase)