Bos Pelayaran Ditembak 4 Kali dari Jarak 5 Meter

Ilustrasi garis polisi.
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Risky Andrianto

VIVA – Seorang pria yang dikenal sebagai bos perusahaan pelayaran berinisial S (51 tahun) tewas usai ditembak oleh dua pelaku tak dikenal di depan Ruko Royal Gading Square, Jakarta Utara, Kamis 13 Agustus 2020. Korban diketahui ditembak dengan sadis dari jarak lima meter sebanyak empat kali.

Wanita Open BO di Dermaga Pulau Pari Dilaporkan Hilang Sebelum Ditemukan Tewas

Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Utara, Kompol Wirdhanto, mengatakan identitas korban diketahui sebagai pemilik perusahaan pelayaran. Korban ditembak saat akan masuk ke ruko untuk makan siang.

Baca Juga: Pelaku Penembakan Bos Perusahaan Pelayaran Diduga 2 Orang

Ada Luka di Dada hingga Leher pada Wanita yang Ditemukan Tewas di Dermaga Pulau Pari

Pun, diketahui rumah korban tak jauh dari kantornya yang hanya berjarak 50 meter.

"Korban ditembak di bagian punggung oleh salah satu pelaku sebanyak 4 kali dan meninggal di tempat," ujar Wirdhanto saat dikonfirmasi.

Minta Uang Buat Bayar Utang dan Cicilan Motor, Fitri Tewas di Tangan Mantan Suami

Wirdhanto mengatakan dalam proses olah TKP pihaknya menemukan empat selongsong peluru yang tidak jauh dari ditemukannya jenazah korban. Sementara, berdasarkan pemeriksaan sejumlah saksi sekitar lokasi, pelaku diketahui berjumlah dua orang.

"Empat selongsong peluru kita temukan di sekitar lokasi, untuk pelaku berjumlah dua orang. Satu pelaku yang melakukan penembakan. Sementara satu pelaku lainnya menunggu di atas sepeda motor, untuk standby melarikan diri” ujarnya.

Dalam penyelidikan, Wirdhanto mengatakan pihaknya juga dibantu pihak Polda Metro. Kejadian pembunuhan ini diduga ada kaitannya dengan bisnis pelayaran yang selama ini di jalankan korban.

Selain memeriksa saksi di sekitar lokasi, polisi juga mengambil sampel rekaman CCTV untuk mengidentifikasi identitas pelaku.

“Kita masih melakukan olah TKP mengungkap pelaku dan motif dalam kasus tersebut” ujarnya. (ren)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya