Bandar Ekstasi Jaringan Diskotek Dibekuk

VIVAnews - Polisi membekuk tiga bandar shabu dan ekstasi di Jalan Mangga Besar VI, Taman Sari, Jakarta Barat. Dari tangan tersangka polisi mengamankan ribuan ekstasi dan satu plastik shabu.

Penangkapan terhadap para bandar narkoba itu, dilakukan polisi setelah mendapat informasi dari warga bahwa RD dan WF, melakukan transaksi narkoba.

Petugas kemudian mendapatkan satu bungkus shabu dan satu bungkus plastik berisi 5.620 butir ekstasi dari keduanya. Pelaku diduga pengedar narkoba jaringan diskotek.

"Kita masih terus mengembangkan kasus ini, untuk membongkar jaringan tersebut," ujar Direktur Narkoba Polda Metro Jaya, Kombes Anjan Pramuka Putra, Jumat 6 November 2009.

Petugas polres Jakarta Barat, juga membekuk bandar ekstasi di Lokasari Mangga Besar Taman Sari, Jakarta Barat.

Dari saku celana HN, 23 tahun,  petugas mendapatkan 2.000 butir pil ekstasi. Warga Jalan Kartini IV, Sawah Besar, Jakarta Pusat langsung diamankan petugas.

Penangkapan lainya dilakukan terhadap bandar ekstasi di sekitar Kantor BCA Jalan Pintu Air Pasar Baru Jakarta Pusat. Petugas menyita 100 butir pil ekstasi milik pelaku.

Kasat Narkoba Polres Jakarta Barat, Komisaris Kristian Siagian mengatakan, penangkapan ini berdasarkan pengembangan dari kasus-kasus sebelumnya.

Health Minister Conveys How to Handle Arbovirus Disease
Galih Loss

Ucapan Ini yang Buat Galih Loss Ditangkap Polisi?

Kasus ini mencuat setelah konten yang dipublikasikan oleh akun TikTok milik Galih Loss @galihloss3 menuai kecaman, khususnya dari kalangan umat Islam.

img_title
VIVA.co.id
23 April 2024