Soal 'Habib Rizieq and The Gang', Ade Armando Dilaporkan

Ade Armando dilaporkan ke polisi
Sumber :
  • VIVA/Syaefulla

VIVA – Koordinator Pelaporan Bela Islam atau Korlabi kembali melaporkan pengamat Ilmu Komunikasi Ade Armando ke Badan Reserse Kriminal Polri di gedung Kementerian Kelautan dan Perikanan, Gambir, Jakarta Pusat, Rabu, 16 Mei 2018. 

Hakim MK Buka Suara soal Megawati Ajukan Amicur Curiae Terkait Sengketa Pilpres 2024

Ketua Korlabi, Damai Hari Lubis mengatakan bahwa Ade Armando diduga telah telah melakukan fitnah dan menuliskan ujaran yang terkesan mengadu domba di jejaring media sosial akun Facebook miliknya yang berisi, 

"Islam jelas bukan agama teror! Yang bikin Islam nampak sebagai ajaran teror adalah ajaran dan perilaku orang-orang seperti Rizieq Shihab and the gang!" ujar Lubis menirukan ujaran Ade di gedung KKP, Jakarta Pusat. 

Top Trending: Kisah Jenderal Agus Subiyanto, Sosok Aiptu FN hingga Istri Baru Habib Rizieq

Lubis mengatakan bahwa Ade Armando kerap melakukan penghinaan terhadap para ulama yang ada di Indonesia. 

"Kalau diamati memang tabiatnya tidak pernah bosan untuk menghina dan memfitnah para ulama dan kali ini kembali imam besar umat Islam Indonesia, Habib Rizieq Shihab yang difitnah dan diadu domba," katanya. 

Habib Rizieq Menikah Lagi karena Diminta Ketujuh Anaknya

Ia mengatakan, mereka juga tidak akan pernah bosan melaporkan kepada penegak hukum apabila Ade Armando tetap melakukan penghinaan.

Laporan polisi itu teregistrasi dalam surat LP/B/643/V/2018/Bareskrim tertanggal 16 Mei 2018. Ade dituding melanggar pidana pencemaran nama baik sebagaimana tertuang dalam UU Nomor 19 Tahun 2018 Tentang ITE Pasal 28 dan Pasal 125 KUHP.
 

Ilustrasi logo Mahkamah Konstitusi.

Arti dan Peran Amicus Curiae yang Diajukan Megawati dan Habib Rizieq ke MK

Pengajuan amicus curiae yang dilakukan sejumlah tokoh ini heboh mencuat terkait dengan persidangan dalam pekara sengketa hasil Pilpres 2024.

img_title
VIVA.co.id
19 April 2024