Februari dan Maret Puncak Wabah DBD

VIVAnews - Jumlah kasus demam berdarah dengue (DBD) di Jakarta Barat pada tahun 2009 hanya berjumlah 3.373 kasus. Angka ini menurun dibanding tahun 2008 yang mencapai 4.491 kasus.

Namun demikian penyakit ini tetap mengancam. Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Barat memperkirakan, puncak DBD akan terjadi pada bulan Februari atau Maret 2010.

"Kita tetap fokus terhadap ancaman DBD di tahun 2010 ini, terlebih puncak DBD diperkirakan terjadi pada Februari atau Maret mendatang," ujar Yenuarti Suaizi, Kepala (Sudin) Kesehatan Jakarta Barat, Selasa, 5 Januari 2009.

Berdasarkan pengalaman tahun-tahun sebelumnya, kata Yenuarti, Februari dan Maret adalah bulan rawan meningkatnya kasus DBD di Jakarta Barat.

Karena pada bulan itu, curah hujan yang turun diperkirakan cukup tinggi. Untuk itu, seluruh masyarakat diminta tetap meningkatkan kewaspadaannya.

Kegiatan pemberantasan sarang nyamuk (PSN) harus tetap rutin dilakukan setiap hari Jumat. Selain itu, menjaga kebersihan lingkungan dengan menguras bak mandi dan mengubur barang bekas juga penting dilaksanakan.

"Semua pihak harus mewaspadai ancaman meningkatnya kasus DBD di bulan Februari dan Maret," kata Yenuarti mengimbau.

Dirinya mengungkapkan, di tahun 2010 ini strategi penanganan DBD yang dilakukan Pemkot Jakbar, dalam hal ini Sudin Kesehatan tidak jauh berbeda dari strategi penanganan pada tahun 2009 lalu.

Mapping atau pemetaan wilayah yang rawan di tiap RT/RW dengan disertai pelaksanaan PSN masih akan dilakukan. Pihaknya juga tidak akan melakukan pengawasan berbeda antara daerah yang satu dengan yang lainnya.

"Pengawasan yang sama ini kita lakukan, karena kita tidak mau kecolongan. Jangan sampai pengawasan menjadi kendor, hanya karena daerah tersebut dikenal selalu zona hijau DBD," kata dia seperti dikutip situs resmi Pemerintah DKI.

Pemerintah Tangerang Ingatkan Warga Tak Bawa Saudara saat Balik Mudik Lebaran
Capres Ganjar Pranowo

Bertemu Megawati, Ganjar Tegaskan Putusan PHPU Momentum Kembalikan Marwah MK

Ganjar Pranowo mengatakan putusan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2024 menjadi momentum luar biasa untuk mengembalikan marwah Mahkamah Konstitusi (MK).

img_title
VIVA.co.id
16 April 2024