Sudah Lebih dari 300 Warga Gugat Anies Gara-gara Banjir

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.
Sumber :
  • Instagram/aniesbaswedan

VIVA – Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan digugat warganya gara-gara banjir di DKI Jakarta. Jumlah warga Jakarta yang melayangkan gugatan class action kepada mantan menteri pendidikan dan kebudayaan terkait banjir besar di Ibu Kota sudah mencapai lebih dari 300 orang. 

40 Ribu NIK KTP Warga Jakarta yang Sudah Meninggal Dinonaktifkan

Anggota Tim Advokasi Korban Banjir DKI Jakarta 2020 Diarson Lubis bilang, jumlah tersebut tercatat lewat surat elektronik (surel) yang masuk ke alamat email pendaftaran, banjirdki2020@gmail.com.

"Iya, sudah melebihi jumlah itu (300)," ujarnya, Selasa, 7 Januari 2019, dikutip dari VIVAnews.

PKB Bakal Usung Ida Fauziyah-Hasbialla Ilyas di Pilkada DKI

Dia menuturkan bahwa tim tidak menargetkan jumlah warga yang mendaftar, namun masih terus menerima pendaftaran warga untuk melakukan gugatan terhadap Anies. Rencananya, gugatan warga Jakarta itu akan disampaikan ke pengadilan di Jakarta Pusat pada pekan depan.

"Tidak ada target jumlahnya, kami terima terus saja (pendaftaran)," ujar Diarson.

Anies Buka Peluang Maju Pilgub Jakarta: Saya Baru Satu Periode

Dia mengungkapkan bahwa tim melakukan verifikasi, lalu  mengklasifikasi pendaftaran warga. Adapun warga yang mendaftar harus menyertakan data diri, seperti nama, alamat, nomor handphone, bukti KTP DKI, rincian dan perkiraan jumlah kerugian serta foto-foto bukti kerugian akibat banjir.

"Untuk laporannya terus kami verifikasi dan kelompokkan," ungkapnya.

Gugatan kepada Anies dilakukan lantaran dia dinilai tidak punya kemampuan yang baik dan lalai hingga banjir yang melanda Jakarta mengakibatkan jatuhnya korban jiwa dan kerugian materil yang besar. Gugatan ini dilakukan sebagai upaya hukum untuk memberi efek jera supaya kejadian yang sama tidak terjadi lagi di masa depan

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya