Polisi Bangun 20 Cek Poin Pemeriksaan PSBB, di Mana Saja Letaknya

Dirlantas Polda Metro Jaya, Sambodo Purnomo Yogo
Sumber :
  • Tribratanews

VIVA – Sebanyak 20 titik pos cek poin dibangun Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya. Adapun fungsinya guna mengawasi penerapan kebijakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di DKI Jakarta menyusul wabah virus Corona COVID-19.

KPK Periksa Anggota DPR Fraksi PDIP Ihsan Yunus soal Dugaan Korupsi APD di Kemenkes

"Saat ini, kami sudah membangun sekitar 20 (pos) cek poin di seluruh wilayah DKI Jakarta," kata Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo saat dikonfirmasi wartawan, Kamis 9 April 2020.

Pos cek poin yang disebar di seluruh wilayah Ibu Kota Jakarta itu lebih tepatnya akan ditempatkan di wilayah perbatasan. Petugas nantinya akan memeriksa jumlah penumpang dalam kendaraan yang akan masuk Jakarta. Dia menegaskan pemeriksaan cek poin sehingga bukan menutup akses keluar-masuk Jakarta. 

Singapore PM Lee Hsien Loong to Resign After Two Decades on Duty

"Khususnya di perbatasan-perbatasan yang masuk ke Jakarta misalnya perbatasan Jakarta Timur dan Bekasi, Jakarta Barat dan Tangerang. Mungkin bayangannya mirip-mirip kayak pemeriksaan 3 in 1 dahulu, kita akan berhentikan, buka kaca (mobil), lihat jumlah penumpangnya berapa. Kalau ada angkot yang lewat kita akan lakukan cek poin, lihat jumlah penumpang dalam angkot tersebut," katanya lagi.

Lebih lanjut dia mengatakan, apabila jumlah penumpang tak sesuai aturan PSBB akibat Corona, maka kendaraan itu akan diminta memutar balik tidak masuk wilayah Jakarta. Polisi masih menunggu ketentuan pasti jumlah penumpang yang diperbolehkan dan akan diterbitkan dalam Peraturan Gubernur DKI Jakarta. 

PM Singapura Lee Hsien Loong Mundur dari Jabatan, Ini Sosok Penggantinya

"Apabila dia melamggar batas aturan, kita bisa putar balikkan sehingga tidak masuk ke Jakarta," katanya.
 

Baca juga: Terungkap Siapa Sebenarnya Penyuap Komisioner KPU

Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Rahmat Bagja

Pilkada 2024 Berbeda dan Lebih Kompleks dibanding Pilkada Serentak Sebelumnya, Menurut Bawaslu

Ketua Bawaslu RI mengatakan bahwa Pilkada Serentak 2024 berbeda dan jauh lebih kompleks dibandingkan dengan penyelenggaraan pilkada serentak sebelumnya.

img_title
VIVA.co.id
22 April 2024