Apartemen Mediterania Digerebek

Polisi Temukan 3.000 Pil Ekstasi

VIVAnews - Polisi menemukan 3.000 pil ekstasi senilai sekitar Rp 450 juta di lantai 15 Apartemen Mediterania, Tanjung Duren, Jakarta Barat. Awalnya, tempat itu diduga sebagai pabrik shabu-shabu.

Dipimpin Kepala Kepolisian Metro Jaya Inspektur Jenderal Adang Firman, polisi menggerebek kamar No K Blok D, Tower B, antai 15 Apartemen Mediterania, Tanjung Duren, Jakarta Barat, sekitar pukul 12.00 WIB, Jumat 28 November 2008.

Selain 3.000 butir pil ekstasi, polisi juga menemukan 30 kilogram bahan baku dan mesin sederhana pembuat ekstasi. "Bahan baku dibeli di Kanada," ujar Kapolda.

Suami Mutilasi Istri di Ciamis, Pelaku Sempat Tanya Kondisi Korban Saat Pemeriksaan Kejiwaan

Polisi juga meringkus empat tersangka yaitu As, Rd, Rd, dan Bd. Keempatnya adalah warga negara Indonesia. As merupakan residivis kasus narkoba yang pernah dipenjara 12 tahun. "Mereka memproduksi sendiri dan mengedarkannya di seputar Jakarta," Kapolda menambahkan.

Ilustrasi penyuntikan Vaksin COVID-19

AstraZeneca Tarik Vaksin COVID-19 di Seluruh Dunia, Ada Apa?

AstraZeneca Tarik Vaksin COVID-19 di Seluruh Dunia

img_title
VIVA.co.id
8 Mei 2024