VIVANews - Warga Kelurahan Karet Tengsin, Kecamatan Tanah Abang, Jakarta Pusat (Jakpus ), mengeluhkan maraknya parkir liar kendaraan berukuran besar seperti truk di sepanjang sisi Barat Jalan KH Mas Mansyur.
Selain mengganggu arus lalu lintas yang menuju ke kawasan Tanah Abang, parkir truk itu membuat lingkungan kumuh, dan di sekitar lokasi yang berdekatan dengan taman pemakaman umum (TPU) Karet Bivak itu berbau tak sedap.
“Sepanjang hari hingga malam truk-truk besar nongkrong di kawasan sisi timur TPU Karet Bivak, para pengemudinya jika buang air kecil sembarangan di samping kendaraannya," kata seorang warga Karet Tengsin, Syamsinur, Jumat, 12 Maret 2010.
Akibatnya, kata dia, di sekitar lokasi itu bau pesing dan jorok. Warga sekitar RW 06 menjadi resah dan telah melaporkan ke kelurahan. "Tapi sampai sekarang belum ada realisasi penertibannya,” kata dia.
Warga lainnya, Amirullah Ayub mengatakan keberadaan parkir ini telah berlangsung dua tahun. Truk yang parkir bukan kendaraan Jakarta bernomor seri polisi B, tapi dari Sumatera seperti BA atau BE. “Keberadaan parkir liar truk itu sudah cukup lama dan terkesan dibiarkan,” ujar Amarullah.
Lurah Karet Tengsin, M Maskur mengakui pihaknya sudah mendapat laporan pengaduan dari warga sekitar. Pihaknya bukan mendiamkan keberadaan parkir liar tersebut. Sejumlah perwakilan pemda, kata dia, sudah mendatangi kawasan itu untuk para pengemudi.
Tapi, kendaraan besar itu selalu kosong ditinggalkan pengemudinya yang entah kemana. “Kami sudah mengecek ke lokasi beberapa kali," kata Masykur.
Menurut Maskur, kendaraan truk tersebut merupakan milik perusahaan exspedisi yang membawa muatan dari Sumatera ke kawasan Pasar Tanah Abang. Kendaraan ini biasanya menunggu muatan untuk diangkut kembali daerah asalnya, namun terkadang harus menunggu 3 hari hingga seminggu.
Saat ini, masalah ini telah dilaporkan ke Pemerintah Kota Jakpus dan telah diadakan rapat kordinasi dengan berbagai instansi terkait. “Kemungkinan dalam waktu dekat penertiban dilakukan dengan mengerahkan kendaraan derek besar. Semua truk yang parkir di kawasan itu akan ditarik paksa.”
Sesuai undang- undang nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, kendaraan berhenti di jalan protokol lebih dari lima menit bisa dikenai tindakan atau tilang. Penindakan ini diharapkan dapat memberi efek jera terhadap pengemudi bandel.
Baca Juga :
Top Trending: 4 Perempuan Pernah Jadi Istri Ari Sigit, Jayabaya Ramal Kemunculan Gempa Besar
VIVA.co.id
25 April 2024
Baca Juga :
Komentar
Topik Terkait
Jangan Lewatkan
Terpopuler
AHY Wanti-wanti Prabowo Usai Bertemu Cak Imin
Politik
25 Apr 2024
Ketua Umum Partai Demokrat AHY merespons pertemuan Prabowo Subianto dengan Cak Imin di kantor DPP PKB, Rabu. AHY memberikan peringatan ke Prabowo
Heboh Wali Nagari di Sumbar Digerebek Warga Mesum dengan Sesama Jenis, Kantor Disegel
Nasional
25 Apr 2024
Kantor Wali Nagari Singguliang Lubuak Aluang Kecamatan Lubuk Alung Kabupaten Padang Pariaman disegel oleh warga setempat, Kades dituduh hubungan sejenis
DPP Partai Keadilan Sejahtera (PKS) menyetujui untuk merekomendasikan Imam Budi Hartono sebagai bakal calon Wali Kota Depok pada Pilkada serentak 2024
Satu prajurit TNI yang menjadi korban tersambar petir di dekat Mabes TNI, Cilangkap, meninggal dunia, karena pendarahan di telinga
Ekonomi Dunia Bergejolak, BI Buka-bukaan Hasil Stess Test Terbaru Sektor Perbankan
Bisnis
25 Apr 2024
Bank Indonesia (BI) mengungkapkan, hasil stress test BI menunjukkan bahwa ketahanan perbankan dan korporasi saat ini.
Selengkapnya
Partner
POLYTRON Partymax: Bluetooth Speaker Terbaru dengan TWS untuk Pengalaman Musik Tanpa Batas!
Gadget
12 menit lalu
Dapatkan kebebasan tanpa kabel dengan Partymax, speaker Bluetooth inovatif dengan teknologi TWS untuk pengalaman mendengarkan musik yang imersif.
Seiring kebutuhan sumber daya manusia GPR dan tata kelola TIK di sektor swasta, Program Beasiswa Kominfo juga dibuka untuk masyarakat umum yang berlatar belakang TI.
Samsung Electronics Indonesia dengan bangga mengumumkan kedatangan tablet terbaru mereka ke Indonesia, Samsung Galaxy Tab S6 Lite (2024). Didesain dengan sempurna
Perjalanan Karir dan Prestasi Aura Jeixy, Pro Player PUBG Mobile yang Tersandung Kasus Narkoba
Gadget
2 jam lalu
Aura Jeixy, pro player PUBG Mobile Indonesia menjadi sorotan publik.
Bukan karena prestasi gemilang di dunia e-sports, melainkan karena tersandung kasus Narkoba.
Selengkapnya
Isu Terkini