VIVAnews – Dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Selasa 30 Maret 2010, jaksa menolak seluruh eksepsi (keberatan) yang diajukan kuasa hukum dua terdakwa janda pejuang, Soetarti dan Rusmini.
"Memohon kepada Majelis hakim agar menolak eksepsi kuasa hukum terdakwa seluruhnya," kata Ketua Jaksa Penuntut Umum Ibnu Suud.
Jaksa beralasan karena dakwaan kepada dua janda itu sudah sesuai proses hukum. Selain itu, sekaligus untuk memberikan kepastian hukum terhadap para warga negara.
Kedua janda dijerat menggunakan Pasal 12 ayat 1 Jo. Pasal 36 ayat 4 Undang-undang Nomor 4 tahun 1992 tentang Perumahan dan Pemukiman atau Pasal 67 ayat 1 KUHP dengan ancaman maksimal dua tahun penjara.
Sebab, rumah yang mereka huni dinilai menjadi hak Perum Pegadaian (perusahaan tempat almarhum suami bekerja). Sehingga, kedua nenek ini dinilai tidak punya hak lagi untuk tinggal di rumah daerah Cipinang Jaya, Jakarta Timur, itu karena suami mereka sudah lama pensiun.
Dalam persidangan, jaksa juga menolak jika rumah dinas itu dikatakan masih merupakan hak kedua terdakwa.
"Karena pihak Perum Pegadaian sudah tidak lagi memberikan izin tinggal bagi terdakwa, apalagi untuk menjual rumah dinas. Meskipun terdakwa telah mengajukan pembelian rumah dinas," ujar Ibnu Suud.
Sementara itu, mengenai dugaan yang pernah kuasa hukum Soetarti dan Rusmini bahwa terdapat rekayasa dalam proses pemberkasan, Ibnu Suud tidak mau menjawabnya.
"Mengenai dugaan rekayasa BAP, pertanyaan itu seharusnya bukan ditujukan ke saya. Karena saya bukan penyidik," ujar Ibnu Suud.
Menanggapi penolakan jaksa, kuasa hukum kedua terdakwa, Alghifari Aqsa, menilai jawaban jaksa janggal.
"JPU mengatakan proses hukum sudah sesuai dan dakwaan ini bertujuan agar kepastian hukum bagi warga negara. Padahal sidang harus dihentikan dulu karena masih prematur. Seharusnya menunggu keputusan MA dulu terkait gugatan terdakwa,” katanya. “Jadi ini sebenarnya merupakan ketidakpastian hukum."
Selain sidang pidana Soetarti dan Rusmini, tadi juga digelar perkara yang sama atas nama terdakwa Timoria Manurung. Soetarti, Rusmini, dan Timoria didakwa telah melakukan penyerobotan lahan yang bukan miliknya.
Sidang selanjutnya akan kembali digelar pada Selasa 6 April 2010 dengan agenda putusan sela.
VIVA.co.id
26 April 2024
Baca Juga :
Komentar
Topik Terkait
Jangan Lewatkan
Terpopuler
2 Debt Collector yang Hendak Ambil Paksa Mobil Polisi di Palembang Jadi Tersangka
Kriminal
26 Apr 2024
Robert dan Bambang, dua debt collector yang hendak mengambil paksa mobil Aiptu Fandri di parkiran salah satu pusat perbelanjaan di Kota Palembang jadi Tersangka.
Anies juga merespons soal kemungkinan dirinya bergabung dengan koalisi Prabowo Subianto, termasuk jika ditawari kursi menteri di kabinet Prabowo-Gibran
Top News: AHY Wanti-wanti Prabowo, Heboh Wali Nagari di Sumbar Digerebek Warga Mesum
Nasional
26 Apr 2024
Simak sejumlah artikel yang masuk deretan terpopuler dalam kanal News VIVA sepanjang Kamis, 25 April 2024. Salah satunya soal pertemuan Prabowo dengan Cak Imin.
Video WNA perempuan asal Jerman viral di medsos bernama Laura Weyel merasa diperlakukan tidak adil oleh hukum Indonesia. Padahal nunggak sewa vila
Netzah Yehuda merupakan salah satu empat batalion yang membentuk brigade infanteri Kfir. Batalyon tersebut sebagian besar beroperasi di Tepi Barat yang dikirim berperang.
Selengkapnya
Partner
Indonesia U23 berhasil lolos semifinal Piala Asia U-23 2024 usai menyingkirkan Korea Selatan U23 dalam pertandingan perempat final di Stadion Abdullah Bin Khalifa, Doha.
Dan iya mungkin semuanya memang begitu menyakitkan bagimu, begitu menyiksa batinmu, begitu menyiksa pikiranmu, tapi percayalah! Allah tahu bahwa kamu pribadi yang kuat
Chandrika Chika Positif Gunakan Liquid Ganja, Dua dari Lima Temannya Positif Methamphetamine
Siap
28 menit lalu
Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan telah melakukan tes urine untuk keenam tersangka kasus narkoba termasuk Chandrika Chika. Hasilnya semua positif narkoba.
Percaya atau tidak, tingkah laku, postur tubuh, kebiasaan makan, atau bahkan ekspresi kepribadian. Hal ini dapat memberi para remaja perempuan wawasan tentang tipe pria
Selengkapnya
Isu Terkini