Pekarangan Jadi Tempat Sampah Warga Koja

Tempat Pembuangan sampah Akhir (TPA) Piyungan, Bantul, Yogyakarta
Sumber :
  • Antara/ Noveradika

VIVAnews - Karena tidak memiliki tempat pembuangan sampah, pekarangan rumah Sarkam, 44 tahun, di Kampung Beting RT 01/RW 18, Kelurahan Tugu Utara, Koja, Jakarta Utara, dijadikan tempat pembuangan sampah ilegal oleh warga sekitar.

Hal itu sudah berlangsung sejak 6 tahun lalu. Berbagai upaya sebenarnya telah dilakukan Sarkam agar warga tidak lagi membuang sampah di pekarangannya, namun sia-sia.

Pengamat sebut Hadirnya Anies dan Muhaimin di KPU Beri Legitimasi Hasil Pemilu

"Saya dan adik saya (almarhum) sampai berkali-kali memasang pengumuman larangan membuah sampah tetapi tidak digubris," katanya.

Sarkam menduga karena sampah itulah, adiknya, Mustafa, 42 tahun, meninggal pada 11 Agustus 2009. Mustafa meninggal setelah teridentifikasi menderita infeksi pernafasan atas (ISPA).

Sarkam tidak tahu siapa yang memulai membuang sampah di pekarangannya.

Karena sampah tidak pernah diangkut oleh petugas kebersihan, timbunan sampah itupun terus menggunung dan menyebarkan aroma busuk.

Kata Shin Tae-yong Usai Heerenveen Izinkan Nathan Tjoe-A-On Kembali ke Timnas Indonesia U-23


Laporan | Arnest Ritonga | Jakarta Utara

Prabowo-Gibran di Penetapan Presiden-Wapres Terpilih di KPU

Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Temui Presiden Jokowi di Istana

Presiden dan Wakil Presiden terpilih, Prabowo Subianto, dan Gibran Rakabuming Raka, menemui Presiden Joko Widodo di Istana Kepresidenan Jakarta pada Rabu malam, 24 April.

img_title
VIVA.co.id
24 April 2024