- VIVAnews/Tri Saputro
VIVAnews – Sebenarnya, tidak hanya hari ini saja, Rabu 14 April 2010, warga menolak penggusuran makam Habib Hasan bin Muhammad al Haddad atau yang dikenal sebagai Makam Mbah Priok, Jakarta Utara.
Makam yang berada di atas lahan 5,4 hektar ini akan digusur karena dianggap berada di lahan milik PT Pelabuhan Indonesia (Pelindo) II.
Warga tidak percaya kalau makam ini milik PT Pelindo. Sebab, menurut Ian Djuanda, kuasa hukum pihak makam Mbah Priok, makam ini sudah ada sejak 19 Desember 1934.
Nama Mbah Priok sangat dikenal masyarakat pada jamannya. Bahkan, nama belakang tokoh ini kemudian dipakai untuk nama kota Tanjung Priok.
Makam yang sangat dihormati warga ini dibangun satu area dengan dengan masjid. Makam itu merupakan satu dari empat makam ada di sana.
Masjid itu selalu ramai dikunjungi umat muslim. Bahkan, kata Ian Djuanda, sampai sekarang, tiap malam Jumat, sedikitnya 1.500 orang datang ke sana untuk belajar mengaji.
“Jadi, kalau sampai ini digusur, kita siar Islam akan hilang hanya demi kepentingan Pelindo,” kata Ian.
Masih menurut Ian, sebenarnya niat Pelindo menguasai lahan ini sudah sejak lama. Rencana penggusuran sudah mulai dilakukan pemerintah sejak 2004.
Tapi, rencana eksekusi ditolak terus karena lahan ini dianggap merupakan milik Mbah Priok dan ahli warisnya dengan bukti sertifikat tanah yang dikeluarkan pemerintah Belanda di Indonesia (eigendom verponding).
Sampai akhirnya, eksekusi lahan akan dilaksanakan hari ini. Ternyata warga tetap tidak mau melepaskan lahan. Mereka melawan petugas Satpol PP. Bahkan sudah jatuh korban luka akibat terkena bom molotov dan batu.
“Mereka akan bertahan sampai mati,” katanya.
Laporan | Arnes Ritonga