VIVAnews - Direktur Narkoba Polda Metro Jaya tetap membantah ada dugaan rekayasa dalam kasus Suhandi alias Aan, terdakwa kasus dugaan kepemilikan satu butir ekstasi yang divonis bebas Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin 17 Mei 2010.
"Kita tegaskan tidak ada upaya rekayasa dalam kasus tersebut. Dan pihak propam juga telah memeriksa dan tidak ada rekayasa," ujar Direktur Narkoba Polda Metro Jaya, Kombes Anjan Pramuka Putra saat dihubungi VIVAnews, Senin 17 Mei 2010.
Terkait masalah penggeledahan, Anjan mengatakan, Polda Maluku-lah yang melakukan penggeledahan, pihaknya hanya menerima hasil pelimpahan dari penggeledahan tersebut.
"Kita hanya menerima barang bukti dan tersangka. Jadi harus dilihat dulu isi putusan tersebut." jelasnya.
Pada pemeriksaan awal, kata dia, Aan mengakui soal kepemilikan narkoba itu. Namun setelah didampingi pengacara keterangannya berubah, dia menolak mengakui memiliki ekstasi.
"Saat pemeriksaan Aan juga didampingi oleh istrinya, penyidik tidak melakukan pemaksaan apa pun agar Aan mengakui bahwa barang itu miliknya," pungkasnya.
Sebelumnya, Ketua Mejelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Artha Theresia menganggap, dakwaan penuntut umum berdasarkan keterangan saksi dan terdakwa di persidangan diperoleh fakta yang tidak sesuai.
Karenanya Majelis Hakim menganggap BAP Aan catat demi hukum karena tidak sesuai dengan fakta dalam kasus tersebut. (umi)
Sumber :
Baca Juga :
Bukan dari Palestina, Merry Asisten Raffi Ahmad Ungkap Asal-usul Bayi Lily di Keluarga Andara
VIVA.co.id
25 April 2024
Baca Juga :
Komentar
Topik Terkait
Jangan Lewatkan
Terpopuler
Berbagai faktor yang memiliki pengaruh terhadap durasi hidup seseorang, termasuk gaya hidup, faktor genetik, risiko kesehatan, dan faktor lain. Ini negara kematian tinggi
AHY Wanti-wanti Prabowo Usai Bertemu Cak Imin
Politik
25 Apr 2024
Ketua Umum Partai Demokrat AHY merespons pertemuan Prabowo Subianto dengan Cak Imin di kantor DPP PKB, Rabu. AHY memberikan peringatan ke Prabowo
Heboh Wali Nagari di Sumbar Digerebek Warga Mesum dengan Sesama Jenis, Kantor Disegel
Nasional
25 Apr 2024
Kantor Wali Nagari Singguliang Lubuak Aluang Kecamatan Lubuk Alung Kabupaten Padang Pariaman disegel oleh warga setempat, Kades dituduh hubungan sejenis
DPP Partai Keadilan Sejahtera (PKS) menyetujui untuk merekomendasikan Imam Budi Hartono sebagai bakal calon Wali Kota Depok pada Pilkada serentak 2024
Pakar Hukum Tata Negara Refly Harun, memberikan tanggapannya terkait peluang pasangan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar bergabung ke Pemerintahan usai kalah di Pilpres.
Selengkapnya
Partner
PT Kereta Api Indonesia (Persero) Divisi Regional IV Tanjungkarang telah menetapkan masa angkutan Lebaran selama 22 hari sejak H-10 (31 Maret) s.d H+10 (21 April) lalu.
Link Live Streaming Timnas Indonesia U-23 vs Korea Selatan U-23 di Perempat Final Piala Asia U-23
Jabar
17 menit lalu
Semua mata tertuju pada pertandingan besar antara Timnas Indonesia U-23 dan Korea Selatan di Piala Asia U-23! Saksikan siaran langsungnya dan dukung perjalanan Garuda.
Saksikan Live Streaming Persib Bandung vs Borneo FC: Adu Gagah di Pentas BRI Liga 1!
Jabar
25 menit lalu
Jangan lewatkan aksi seru Persib Bandung vs Borneo FC dalam pertandingan sengit BRI Liga 1 2023-2024. Temukan link live streaming dan nikmati siaran langsung.
PSSI akhirnya memperpanjang kontrak Shin Tae-yong sebagai pelatih Timnas Indonesia. Meski demikian, kedua pihak masih akan mengadakan pertemuan selanjutnya.
Selengkapnya
Isu Terkini