- VIVAnews/Tri Saputro
VIVAnews – Dalam waktu dekat, Polda Metro Jaya akan memanggil Koordinator Serikat Mahasiswa Indonesia terkait kasus pengeroyokan tiga anggota Brigadir Motor (BM) Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya.
“Koordinatornya akan kami mintai keterangan,” kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Boy Rafli Amar, Kamis 20 Mei 2010.
Boy mengatakan polisi akan mengusut kasus ini sehingga pengeroyokan yang terjadi 18 Mei 2010 di Jalan Rasuna Said, tepatnya di putaran Aryo Bimo, Jakarta Selatan, tuntas.
Dua peserta demonstrasi dari Aliansi Guru Menggugat, Arief Riyadi (25 tahun) dan Yusril Hasnah (30 tahun), sempat diamankan pasca pengeroyokan. Namun kemudian dilepaskan.
"Mereka berdua statusnya hanya saksi. Belum ada yang ditetapkan sebagai tersangka,” kata Boy.
Sebelumnya Bripka Sugeng, Bripda Handoyo, dan Bripda Anwar dikeroyok massa dari Serikat Mahasiswa Indonesia. Diduga pemicunya karena para demonstran marah saatdiminta turun dari kap Metromini dan harus ke luar dari busway.
Ketiga anggota polisi memutuskan menertibkan demonstran karena pada waktu itu rombongan Wakil Presiden Boediono akan melintas di jalur itu. (umi)