Tak Dirancang untuk Macet

Jalan Layang di Jakarta Perlu Evaluasi

VIVAnews - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta didesak melakukan evaluasi jalan layang di Jakarta. Saat jalan-jalan itu dibangun tidak dirancang untuk menahan beban kendaraan saat macet.

Demikian disampaikan Direktur Lembaga Konsumen Jasa Konstruksi Bambang Pranoto kepada wartawan, Jakarta, Jumat 19 Desember 2008. "Rata-rata jalan layang di Jakarta berusia 25 tahun," ujarnya.

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta harus mulai menganggarkan biaya perawatan jalan layang dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) DKI setiap tahun. Perawatan jalan layang harus rutin dilakukan setiap tahun melihat kemacetan Ibu Kota yang semakin tak terkendali. "Karena kami khawatir terjadi percepatan masa guna jalan akibat beban itu," kata Bambang.

Menanggapi hal itu Gubernur DKI Jakarta Fauzi Bowo mengatakan, telah mengirim surat kepada Menteri Pekerjaan Umum agar dilakukan pengecekan jalan layang usia tua di Jakarta. Jalan layang tua, kata Fauzi, banyak terdapat di jalan dari arah Bandara Soekarno Hatta menuju Pluit, Cawang, dan Tomang. Selain kerap terjadi kemaceta, jalan-jalan itu juga sering dilintasi kendaraan berat.

Berdasarkan Undang-Undang Nomor 18 Tahun 1999, kata Bambang, kewajiban Departemen Pekerjaan Umum dan kontraktor untuk pemeliharaan jalan layang, hanya sebatas 10 tahun. Selanjutnya, perawatan diserahkan kepada Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. "Logikanya Pemprov DKI  yang tanggung jawab. Kewajiban PU hanya dari segi teknis dan pembahasan evaluasi," Bambang menambahkan.

Melahirkan Berulang Kali Dapat Menjadi Risiko Kanker Serviks, Benarkah?
Bright Vachirawit dan Nene Pornnapan.

Bright Vachirawit Konfirmasi Hubungan Asmaranya dengan Nene Pornnapan

Pasangan aktor dan penyanyi Thailand ternama, Bright Vachirawit dan Nene Pornnapan, telah resmi mengkonfirmasi hubungan asmara mereka pada Senin, 22 April 2024.

img_title
VIVA.co.id
24 April 2024