Awas, Jangan Merokok di Bonbin Ragunan

Jerapah, salah satu hewan yang digemari di Ragunan.
Sumber :
  • VIVAnews/Maryadie

VIVAnews – Mulai Agustus 2010, Taman Margasatwa Ragunan, Jakarta Selatan, menjadi kawasan bebas asap rokok. “Jadi, semua pengunjung, kini dilarang merokok di area taman, agar pengunjung lain tidak terganggu,” kata Kepala Hubungan Masyarakat Ragunan, Wahyudi Bambang Prihantoro, Senin, 23 Agustus 2010.

Pemberlakuan larangan merokok, kata Bambang, bertujuan untuk mendukung Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2005 Jakarta tentang Pengendalian Pencemaran Udara dan Peraturan Gubernur Jakarta Nomor 88 Tahun 2010 tentang Kawasan Bebas Rokok.

Peraturan ini, kata Bambang, sudah didasarkan survei yang dilakukan pada Juli 2010 terhadap 1.000 responden, baik pengunjung maupun pedagang di area Ragunan. Hasilnya, kata dia, 80 persen responden setuju Taman Margasatwa ini menjadi kawasan bebas asap rokok.

Saat ini, peraturan baru ini sedang disosialisasikan terus menerus kepada setiap pengunjung yang setiap hari datang.

Selain melalui pemasangan spanduk di sejumlah tempat strategis, sosialisasi juga dilakukan melalui pengeras suara.

“Sosialisasi sudah mulai berjalan efektif, sejumlah pengunjung juga sudah mulai mengikuti aturan," kata Bambang.

Ditanya apakah ada sanksi bagi pengunjung yang tertangkap basah merokok, Bambang mengatakan saat ini belum ada. (adi)

Suzuki Luncurkan Skuter Matik Baru Rp24 Jutaan
Kepala Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Kementerian Keuangan, Febrio Kacaribu.

Rasio Utang Pemerintah 2025 Ditargetkan Naik Jadi 40 Persen, Kemenkeu Buka Suara

Rasio utang pemerintah terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) Indonesia pada 2025 ditargetkan naik di kisaran 40 persen.

img_title
VIVA.co.id
24 April 2024