Anggota DPR: Martadinata Harus Diinvestigasi

Jalan RE Martadinata, Jakarta Utara, amblas
Sumber :
  • ANTARA/Paramayuda

VIVAnews - Anggota Komisi V DPR RI asal Lampung KH Abdul Hakim mengimbau Bina Marga, Departemen Pekerjaan Umum, dan Polri untuk melakukan investigasi dalam upaya mencari tahu apakah Jalan RE Martadinata yang amblas benar-benar disebabkan karena berkurangnya daerah resapan atau bukan.

Pasalnya, menurut Abdul Hakim, masih ada kemungkinan lain yang menyebabkan amblasnya jalan tersebut. Bina Marga sempat mengatakan bahwa amblasnya jalan RE Martadinata adalah implikasi terjadinya penggerusan di dasar laut.

"Tetapi, kita masih mempertimbangkan adanya kemungkinan lain. Seperti konstruksi jalan yang memang kurang baik dan tidak layak. Karena saya mendapat informasi proyek pembangunan jalan tersebut masih berlangsung," kata Abdul Hakim saat dihubungi VIVAnews, Jakarta.

"Jadi, hal itu masih menjadi tanggung jawab kontraktor. Untuk memastikannya, harus dilakukan investigasi. Kita tidak mungkin asal menduga-duga," tandasnya.

Namun, jika asumsi tersebut benar, di mana jalan RE Martadinata memang belum diuji kelayakannya namun sudah dioperasikan, maka kontraktor yang bersangkutan bisa diancam hukuman pidana.

"Sudah tercantum di UU No. 22 tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan pasal 22. Sebelum jalan dioperasikan seharusnya dipastikan terlebih dulu kelayakannya," terang Abdul Hakim.

Seperti diketahui, pasal 22 UU no. 22 tahun 2009 menyabutkan "Jalan yang dioperasikan harus memenuhi persyaratan laik fungsi jalan secara teknis dan administratif (ayat 1). Dan, penyelenggara jalan wajib melaksanakan uji kelaikan fungsi jalan sebelum pengoperasian jalan (ayat 2)."

"Saya sangat menyesalkan jika jalan itu sudah dioperasikan sebelum memperoleh sertifikat kelayakan," ucapnya. "Semua pihak terpadu perlu terlibat di sini, mulai dari Kementerian Perhubungan, Kementerian PU, Pemda DKI, dan Polri." (umi)

Pilpres Berakhir, Cak Imin Sebut Timnas Amin Akan Dibubarkan Besok Pagi di Rumah Anies
Cak Imin menerima silaturahmi politik DPP PKS ke kantor DPP PKB

PKB dan PKS Sepakati Koalisi di Pilkada Serentak 2024, Khususnya di Jateng dan Jatim

PKS dan PKB menyepakati kerjasama politik untuk berkoalisi di Pilkada serentak 2024. PKS siap memenangkan calon di basis PKB, pun sebaliknya

img_title
VIVA.co.id
25 April 2024