- Dokumen Dinas PU DKI
VIVAnews - Dinas Pekerjaan umum DKI Jakarta belum berkoordinasi kepada Kepolisian Daerah Polda Metro Jaya, untuk menangani rekayasa lalulintas saat pembangunan jalan layang non tol Antasari-Blok M dan Kampung Melayu-Tanah Abang.
"Sudah mengetahui rencana itu, tapi sampai kini belum dihubungi untuk rapat koordinasi," ujar Direktur Lalulintas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Royke Lumowa, Selasa 30 November 2010.
Menurut Royke, rencana pembagunan jalan layang non tol merupakan terobosan untuk menambah kapasitas jalan bagi kendaraan bermotor di Jakarta. Tapi di sisi lain, perlu diperhitungankan akibat pembangunan yang dapat menimbulkan keresahan bagi masyarakat.
Selasin itu, perlu dlakukan pengelolaan pengalihan arus lalulintas agar meminimalisir kemacetan. Pembangunan jalan juga harus dibicarakan mengenai anilisa dampak lalulintas, agar kemacetan parah bisa dihindari.
"Jangan menambah masalah baru. Sebaiknya pembangunan dilakukan pada malam hari," ujarnya.
Selain itu pembentukan satuan tugas antimacet merupakan kerja nyata untuk mengatasi kemacetan Jakarta. Pada pelaksanaan tugasnya nanti, pengendara motor akan mendapat perhatian yang lebih dari satgas. Dari mulai kedisiplinan hingga imbauan aman berkendara akan terus dilakukan kepada pemotor.