Jalan Berbayar Diterapkan di Pondok Indah?

Jalan di Singapura memakai sistem ERP
Sumber :

VIVAnews - Direktorat Lalulintas Polda Metro Jaya menilai pemilihan empat lokasi jalan yang akan diubah menjadi kawasan yang akan diterapkan sistem jalan berbayar atau electronic road pricing (ERP) dianggap belum tepat dan relevan.

Sebab, banyak jalan yang merupakan daerah padat dari volume kendaraan dan layak diterapkan sistem ERP. Seperti Jalan Gatot Subroto, Fatmawati, Antasari, Arteri Pondok Indah, Warung Buncit, Casablanca, Radio Dalam, Harmoni, dan Tomang.

"Jalan Thamrin, Sudirman, Rasuna Said, dan kawasan Kota Tua, merupakan kawasan padat. Tapi masih banyak jalan yang tidak kalah padatnya," ujar Direktur Lalulintas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Royke Lumowa, Kamis 9 Desember 2010.

Secara bertahap, Direktorat Lalulintas meminta pemberlakukan sistem ERP diprioritaskan untuk kawasan yang mengalami kepadatan.

Sementara pemberlakuan waktu sistem ERP pada 07.00 hingga pukul 10.00 WIB, 12.00 sampai 14.00 WIB, dan pada sore hari pada pukul 16.00 hingga 19.00 WIB, dianggap sangat siginifikan. Karena pada jam tersebut terjadi kepadatan kendaraan yang menimbulkan kemacetan panjang.

"Soal tarif ERP, lebih baik disesuaikan dengan volume kendaraan. Jadi semakin banyak kendaraan di jalur ERP, tentunya tarifnya makin mahal," tutur dia.

Royke menambahkan, sarana transportasi publik yang memadai seperti busway, subway, dan monorel, diharapkan telah siap mendukung pelaksanaan sistem ERP atau jalan berbayar. Sehingga masyarakat punya pilihan dan berpikir ulang jika akan menggunakan kendaraan pribadi.

Saat ini, kata Royke, sarana prasarana angkutan massal di Jakarta persentasenya hanya 1,5 persen, sementara kendaraan pribadi 98, 5 persen.

Sekjen PKS: Kalau Pak Prabowo Datang Kita Akan Beri Karpet Merah Sebagai Presiden Pemenang

"Jadi pelaksanaan ERP ini harus dibarengi pelayanan transportasi massal agar pelaksanaannya bisa optimal," ujarnya mengakhiri perbincangan.

Berdasarkan draft Rancangan Peraturan Daerah DKI Jakarta tentang Manajemen Kebutuhan Lalulintas Melalui Pembatasan Kendaraan Bermotor, pelaksanaan ERP rencananya dilakukan di empat lokasi.

Kawasan tersebut adalah Thamrin, Sudirman, Rasuna Said, dan kawasan Kota Tua. Nantinya keempat jalan itu akan diubah menjadi jalan yang diberlakukan pembatasan lalulintas dengan berbayar.

Dalam draft itu, penerapan ERP nantinya akan dilakukan hanya pada hari kerja mulai dari Senin hingga Jumat, dan tidak berlaku pada tanggal merah dan libur nasional.

Waktu pemberlakuan ERP pada pagi hari mulai dari pukul 07.00 hingga pukul 10.00 WIB. Pada siang hari, dari pukul 12.00 sampai 14.00 WIB, dan pada sore hari pada pukul 16.00 hingga 19.00 WIB.

Pembagian waktu pemberlakuan jalan berbayar atau ERP, nantinya akan berpengaruh kepada perhitungan tarif, yang tentunya juga berdasarkan jenis kendaraan yang digunakan saat masuk kawasan ERP.

Hattrick! Pendeta Gilbert Dilaporkan Lagi soal Penistaan Agama ke Polda Metro
Edukasi Media Center Haji 1445 H/2024

Bawa Kabar dari Tanah Suci, Peran Media Optimalkan Penyelenggaraan Ibadah Haji

Mulai persiapan penyelenggaraan ibadah haji, tata cara, hingga kesehatan serta keselamatan selama di Tanah Suci dapat disebarkan secara luas dan cepat melalui media.

img_title
VIVA.co.id
26 April 2024