Pilkada Ulang Tangsel Digelar Febuari 2011

Pilkada Tangerang/Ilustrasi.
Sumber :
  • Antara/ Muhammad Deffa

VIVAnews - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tangerang Selatan memastikan akan menggelar pemungutan suara ulang pada Februari 2011. Hal ini terkait hasil rapat internal yang dilakukan anggota KPU Tangerang Selatan.

"Pemilukada Tangerang Selatan akan dilangsungkan pada pertengahan Februari 2011" ujar anggota KPUD Tangsel, Sam'ani kepada VIVAnews.com, Selasa, 14 Desember 2010.

Menurut Sam'ani, penentuan waktu itu ditetapkan untuk mentaati putusan Mahkamah Konstitusi yang memerintahkan pemungutan suara harus sudah diselenggarakan dalam waktu 90 hari usai diputuskan.

Sebelumnya, dalam sidang putusan perkara Pemilukada Tangsel 10 Desember lalu, hakim Mahkamah Konstitusi memberikan waktu 90 hari bagi KPUD Tangsel untuk menggelar pemungutan suara ulang.

Pemungutan suara ulang dilakukan, karena ditemukan sejumlah kecurangan yang bersifat menyeluruh dalam proses Pemilukada lalu sehingga harus dilakukan pemungutan suara ulang.

Mengenai anggaran yang dibutuhkan, KPUD masih belum dapat memutuskan apakah dana Rp10 miliar mencukupi untuk penyelenggaraan pemungutan suara ulang.

"Masalah anggaran biaya, masih dalam pembahasan. Kami masih berkoordinasi dengan Pemerintah Kota Tangerang Selatan terlebih dahulu" ujar Sam'ani.

Selain itu, KPUD Tangsel saat ini masih melakukan pembahasan terkait tahapan-tahapan pemungutan suara yang akan disosialisaskan. (adi)

Cekcok Hebat dan Bergumul di Kamar, Suami Sadis Ini Tega Bunuh Istri Pakai Obeng
(Tengah) Anggota Komisi C DPRD DKI, Esti Arimi Putri

Legislator Soroti Daya Beli Gen Z di Jakarta, Bisa Berkontribusi Besar Kendalikan Inflasi

Anggota Komisi C DPRD DKI Jakarta, Esti Arimi Putri menilai pentingnya upaya pemberdayaan daya beli terhadap semua golongan demi mengendalikan inflasi.

img_title
VIVA.co.id
29 Maret 2024