Monorel Serpong-Bandara Didukung 14 Stasiun

Kereta monorel
Sumber :
  • www.fratkin.com

VIVAnews - Pemerintah Kota Tangerang Selatan berencana membangun jalur Monorel yang membentang dari Serpong hingga Bandara Soekarno Hatta. Panjangnya 28 kilometer. Sedikitnya akan ada 14 stasiun (titik perhentian) pendukung yang akan dibangun.

"Dalam prarencana pembangunan, monorel akan melintasi 14 stasiun perhentian untuk mengangkut penumpang," ujar Kepala Dinas Perhubungan Tangerang Selatan, Agus Mulyadi, Kamis 16 Desember 2010.

Titik-titik stasiun antara lain, Rawa Buntu-Griya Loka-BSD Junction-WTC Serpong-Serpong Times Square-Kota Modern-Tangerang-Mekar Wangi-Garuda-Terminal 1-Terminal 2, dan Terminal 3 Bandara Soekarno-Hatta. Stasiun ini juga akan terintegrasi dengan moda transportasi lainnya.

Pembangunan jalur Monorel ini merupakan bagian dari rencana pembangunan transportasi makro Tangerang, Depok, dan DKI Jakarta di bawah koordinasi Kementerian Perhubungan.

"Lintas kota - kabupaten dan lintas propinsi, Banten - DKI. Karena itu Kewenangannya ditarik ke tingkat nasional," ujar Pjs Walikota Tangerang Selatan, Eutik Suarta.

Mengenai anggaran dana yang dibutuhkan dalam pembangunan Monorel ini, Eutik mengungkapkan masih menjadi materi pembahasan lembaga pemerintahan terkait.

Diharapkan, peningkatan jalur transportasi ini mampu mengantisipasi permasalahan jalur transportasi masyarakat Tangerang Selatan yang disebabkan melonjaknya pertumbuhan penduduk.

Selain masalah transportasi, pada tahun 2011, Pemerintah Kota Tangerang Selatan juga memprioritaskan pada penuntasan masalah sampah, pendidikan serta pengangguran. (umi)

Heru Budi Pastikan Pelayanan Publik Tetap Berjalan Optimal Usai Cuti Lebaran
Ketua Umum DPP Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Megawati Soekarnoputri (kanan) berbincang dengan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto di Kantor DPP PDIP, Jakarta

Ajukan Diri jadi Amicus Curiae, Megawati Soekarnoputri: Semoga Ketuk Palu MK Bukan Palu Godam

Ketua Umum PDI Perjuangan, Megawati Soekarnoputri, mengajukan diri sebagai amicus curiae atau sahabat pengadilan, ke Mahkamah Konstitusi (MK). Sekjen Hasto membacakannya

img_title
VIVA.co.id
16 April 2024