Pembatasan Truk Timbulkan Masalah Baru

Ilustrasi Jalan Tol Dalam Kota.
Sumber :
  • VIVAnews/Tri Saputro

VIVAnews - Kebijakan pembatasan operasional angkutan berat seperti truk dan kontainer yang masuk ke Jakarta akan segera diterapkan mulai Maret 2011. Tapi masih ada persoalan baru yang harus diantisipasi.

Setelah dibahas bersama dengan Kementerian Perekonomian, Kementerian Perhubungan dan Kementerian Pekerjaan Umum, kebijakan diyakini  telah siap untuk direalisasikan.

Menurut Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta, Udar Pristono, pembatasan operasional truk diterapkan pada jam sibuk atau baru bisa masuk Jakarta setelah pukul 22.00 hingga 06.00 WIB.

Terkait hal ini, kantor Bea dan Cukai bersama dengan pelaksana pelabuhan sudah bersedia untuk membuka pelayanan selama 24 jam sehari.

"Secara teknis tidak masalah karena hanya akan ada pengaturan sistem pergudangan dan distribusi barang, yang nantinya akan diterbitkan dalam bentuk Kemen (Keputusan Menteri)," ujar Pristono di Jakarta, Rabu 19 Januari 2011.

Sementara itu, Ketua Masyarakat Transportasi Indonesia untuk Jakarta, Tri Tjahyono, menganggap kebijakan ini hanya sekedar kebijakan jangka pendek untuk mengatasi kemacetan.

Gerindra Akui Agenda Pertemuan Prabowo dengan Megawati Sedang Disusun

Sebab, jalanan Ibukota yang akan lowong dapat dengan cepat mengundang banyaknya penggunaan mobil pribadi.
 
"Pada awal kebijakan, kemacetan akan berkurang 15 hingga 20 persen. Tapi itu hanya efektif dua bulan saja, karena dengan cepat mobil pribadi akan berdatangan dan kembali memadati Jakarta," ungkapnya.

Karakter jalan di Jakarta yang tak akan pernah lowong dalam jangka waktu lama inilah yang membuat banyak pihak pesimis kebijakan ini mampu mengurai kemacetan. Namun diakui Tri, pembatasan truk dan kontainer setidaknya dapat mencairkan kondisi jalan.

"Tidak ada lagi truk dan kontainer yang mogok dan menghambat lalu lintas," katanya.

Hal lain yang perlu dikhawatirkan, menurut Tri adalah dampak terhadap perekonomian nasional karena pelabuhan Tanjung Priok merupakan salah satu tulang punggung pendistribusian barang ke Indonesia.

Meski telah dijamin sarana pelabuhan dan bea cukai akan tersedia 24 jam, namun jadwal kapal yang datang dari luar negeri tidak dapat diatur.

"Pengalihan masuknya truk dan kontainer yang benar adalah memberdayakan dan menyelesaikan dengan segera proyek Cikarang-Tanjung Priok dan ruas Jakarta Outer Ring Road (JORR) jalur Sunter-Tangerang. Itu tidak akan mengganggu kegiatan angkut barang," tegasnya. (adi)

Petugas mengangkut barang milik pedagang pasar kutabumi

Aksi Pelemparan Batu Warnai Pembongkaran Pasar Kutabumi Tangerang

Aksi pelemparan batu mewarnai proses pembongkaran bangunan pasar dalam revitalisasi Pasar Kutabumi, Kecamatan Pasar Kemis, Kabupaten Tangerang, Kamis, 18 April 2024.

img_title
VIVA.co.id
18 April 2024