Sekolah di Bogor akan Digratiskan

VIVAnews – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bogor, Jawa Barat, menilai pendidikan tingkat Sekolah Menengah Pertama (SMP) di Kota Bogor harus digratiskan. Sebab, sudah diakomodir melalui Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) dan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Provinsi dan Pemkot Bogor.
   
"Jadi tidak boleh lagi ada pungutan apapun di sekolah yang dibebankan kepada wali murid,"ungkap, Fauzi Faoqi, anggota Komisi D DPRD Kota Bogor, Rabu, 7 Januari 2009.

Dia menegaskan, anggaran BOS yang dialokasikan dalam APBD sebesar Rp 15 miliar yang dialokasikan untuk Sekolah Dasar. Dengan turunnya surat edaran itu, kata Fauzi, anggaran tersebut akan direistimasi lagi atau dipecah.

Hal ini untuk memenuhi surat edaran tersebut sehingga sekolah dasar dan sekolah menengah pertama menjadi gratis.

Mengenai pengawasannya, kebijakan sekolah gratis sudah masuk ke ranah hukum. Jika terjadi pelanggaran di lapangan maka kejaksaan bisa bergerak untuk melakun penyidikan atas pelanggaran tersebut.

Dia menjelaskan, seluruh kebutuhan pendidikan sudah diakomodir begitupun dengan kesejahteraan para guru. Para pengelola sekolah tinggal mentaati aturan ini dan tidak melanggarnya.
   
Ketua Komsi D Gatut Susanta mengungkapkan, kebijakan itu akan segera dikoordinasikan dengan Dinas Pendidikan dan para kepala sekolah se-Kota Bogor.

“Kita akan segera berkoordinasi untuk mensosialisasikan kebijakan baru tersebut," tegasnya

Laporan : Ayatullah Humaeni/ Bogor

Sejarah Bakal Pecah, Besok Raja Aibon Kogila Serahkan Tongkat Komandan Pasukan Tengkorak Kostrad TNI
Festival balon udara digelar di Pekalongan dan Wonosobo Jawa Tengah

Balon Udara Muncul di Ketinggian 9.000 Feet, AirNav Semarang Minta Pilot Waspada

AirNav telah mengeluarkan Notif atau NOTAM kepada pilot untuk waspadai munculnya balon udara yang diterbangkan secara liar di ketinggian 8.000 hingga 9.000 kaki.

img_title
VIVA.co.id
19 April 2024