VIVAnews - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan menjatuhkan sanksi denda Rp 25 juta bagi warganya yang memiliki Kartu Tanda Penduduk ganda. Sanksi mulai berlaku tahun ini.
Kepala Suku Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Jakarta Pusat, Moch Hatta mengatakan, pemberlakuan sanksi ini sesuai dengan Undang Undang Nomor 23 Tahun 2006 tentang Administrasi Kependudukan. "Mulai tahun ini, sanksi pemegang KTP ganda mengacu pada undang-undang, bukan lagi pada peraturan daerah," ujarnya.
Selama ini, kata dia, pemegang KTP ganda hanya dikenai tindak pidana ringan yang mengacu pada Peraturan Daerah DKI Jakarta Nomor 4 Tahun 2004 dengan sanksi denda Rp 10-25 ribu.
Seperti dikutip situs resmi Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, Kamis 8 Januari 2009, pemegang KTP ganda di Jakarta Pusat tersebar di seluruh kelurahan di delapan kecamatan. "Tapi jumlah pastinya belum tahu," ujarnya.
Operasi Yustisi Malam Hari
Selain penerapan UU No 23 Tahun 2006, Suku Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Jakarta Pusat juga akan mengefektifkan operasi yustisi kependudukan pada malam hari. Pelaksanaan OYK pada siang hari dinilai kurang efektif, karena sebagian besar masyarakat sedang beraktivitas di luar rumah. "Sehingga hanya sedikit pelanggar kependudukan yang bisa terjaring," ujar Hatta.
Pelaksanaan operasi yustisi kependudukan malam hari akan dimulai sekitar pukul 20.00 WIB. Sasarannya tetap rumah kost, kontrakan, dan apartemen yang selama ini disinyalir sebagai tempat bersarangnya kaum urban.
Baca Juga :
Syekh Abu Al Sebaa, Seorang Dermawan Penyedia Makan Gratis untuk Jemaah Umrah Meninggal Dunia
VIVA.co.id
24 April 2024
Baca Juga :
Komentar
Topik Terkait
Jangan Lewatkan
Terpopuler
TikToker Galih Loss ditangkap polisi buntut kontennya yang diduga menistakan agama.
"Untuk sejauh ini, sudah ada 12 orang yang telah melaporkan (Rektor UNU). Mereka masing-masing mahasiswi, staf hingga dosen. Pelaporan itu dilayangkan ke pihak LLDIKTI."
Ahmad Ali Temui Prabowo, Sekjen Nasdem: Bagian dari Silaturahmi, Pak Prabowo Pernah ke Sini
Politik
24 Apr 2024
Sekertaris Jenderal Partai Nasdem, Hermawi Taslim, menegaskan kalau kehadiran Wakil Ketua Umum Nasdem Ahmad Ali ke rumah pribadi Prabowo Subianto dalam rangka silaturahmi
Presiden terpilih Prabowo Subianto, dikatakan tidak perlu menyetor nama-nama calon menteri, kepada Komisi Pemberantasan Korupsi. Apalagi nama-nama itu distabilo tertentu.
Kota Depok memiliki DPT terbesar.
Selengkapnya
VIVA Networks
Mobil Andalan Codeblu Terungkap Setelah Menang Lawan Chef Arnold
100KPJ
sekitar 1 jam lalu
Setelah menang melawan Chef Arnold, mobil andalan Codeblu terungkap saat tiba di kediaman Denny Sumargo di Jakarta, baru-baru ini. Seperti yang terlihat dalam video singk
Benarkah Insecure Dosa? Begini Kata Habib Jafar
Sahijab
sekitar 1 bulan lalu
Istilah "insecure" erat kaitannya dengan tingkat percaya diri seseorang, yang merupakan perasaan yang dapat berubah sesuai dengan situasi yang dialami. Apakah ini dosa?
Banyak orang menggeneralisasi karakter berdasarkan zodiak. Maka dari itu yuk kita bahas stereotip masing-masing zodiak dan bagaimana sebaiknya kita menyikapi hal tersebut
Beredar Undangan Diduga Resepsi Happy Asmara Dan Gilga Sahid Usai Kabar Nikah Siri
JagoDangdut
8 jam lalu
Gilga Sahid sempat membuat heboh dengan pernyataannya di depan publik saat manggung bersama Happy Asmara. Gilga pede menyebut Happy sebagai istri di depan umum
Selengkapnya
Isu Terkini