Nyaris Dibobol, BNI Serahkan Pelaku ke Polisi

Wisma BNI
Sumber :
  • VIVAnews/Nurcholis Anhari Lubis

VIVAnews - PT Bank Negara Indonesia Tbk (BNI) mendukung penuh penyidikan Polri terkait kasus transaksi palsu yang diduga dilakukan wakil kepala cabang BNI Margonda. BNI pun meminta agar polisi segera mengungkap para pelaku di balik upaya pembobolan sebesar Rp4,5 miliar itu.

"Saat ini, kami serahkan kepada pihak yang berwajib," kata Sekretaris Perusahaan BNI, Putu B Kresna, di Jakarta, Rabu 30 Maret 2011.

Putu menjelaskan, pada 20 Desember 2010, internal sistem BNI mendeteksi adanya transaksi mencurigakan senilai Rp4,5 miliar. Transaksi tersebut setelah diverifikasi oleh petugas BNI ternyata diketahui palsu.

Pembangkangan Terhadap UU Telekomunikasi, Pengusaha Ilegal Ini Diancam Hukuman Pidana

"BNI pada saat itu tidak mengetahui siapa pihak-pihak yang berada di balik upaya tindak pidana tersebut. BNI selanjutnya memohon bantuan yang berwajib, dengan membuat laporan kepada kepolisian, pada 23 Februari 2011," jelasnya.

Sebelumnya, Direktorat Reserse dan Kriminal Khusus Polda Metro Jaya membekuk komplotan yang nyaris membobol BNI senilai Rp4,5 miliar. Salah satu pelakunya adalah wakil kepala cabang BNI Margonda, Depok, Jawa Barat, berinisial JKD.

Penangkapan terhadap JKD dan tiga orang lainnya yang berinisial UK, SHP, dan AF, dilakukan berdasarkan laporan dari BNI Gambir yang nyaris menjadi korban pembobolan.

Atas perbuatannya, para tersangka dijerat pasal 263 KUHP tentang pemalsuan dokumen dan pasal 49 ayat 1 UU Nomor 10 tahun 1998 tentang tindak pidana perbankan dengan ancaman pidana minimal 6 tahun penjara dan maksimal 15 tahun penjara. (art)

Ilustrasi aparatur sipil negara atau ASN

Wow, Pegawai ASN yang Pindah ke IKN Bakal Dapat Satu Unit Apartemen Layak Huni

Sebagai informasi dari keterangan, pegawai ASN yang nantinya berhak mendapatkan satu unit apartemen tersebut mereka yang menjabat sebagai eselon I di kementerian/lembaga.

img_title
VIVA.co.id
18 April 2024