Dibanding ERP, Polda Pilih Ganjil Genap

Jalan di Singapura memakai sistem ERP
Sumber :

VIVAnews - Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya akan tetap memilih pembatasan kendaraan dengan sistem ganjil genap, terkait dengan Peraturan Pemerintah mengenai Manajemen dan Rekayasa Lalu Lintas Nomor 32 Tahun 2011, yang telah ditandatangani Presiden Susilo Bambang Yudhoyono.

Wakil Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Ajun Komisaris Besar Tomex Korniawan kepada VIVAnews.com menjelaskan, pemilihan sistem untuk mengatasi kemacetan yang sudah mendapat restu Presiden SBY itu masih akan dikaji lagi.

"PP itu mengatur pembatasan kendaraan, tapi tidak mengatur secara spesifik apakah ERP atau sistem lain seperti ganjil genap," ujarnya, Jumat, 24 Juni 2011.

Terkait jenis pembatasan itu, apakah ERP atau ganjil genap akan diserahkan kepada Pemprov DKI Jakarta. Prisipnya menurut Tomex, peraturan itu soal manajemen kebutuhan dan pengendalian pergerakan lalu lintas.

"Tapi Polda Metro Jaya akan memilih ganjil genap untuk pembatasan kendaraan bermotor. Tapi belum ditentukan kapan, biar DKI yang putuskan," katanya.

Sementara itu, mengenai pembatasan kendaraan dengan sistem ganjil genap, dijelaskan Tomex masih terus dikaji. Bila tepat waktu, pada Juli nanti akan selesai dan siap diuji coba.

"Kita lihat saja nanti, sistemnya juga belum ditentukan," kata dia lagi.

Peraturan Pemerintah mengenai pembatasan kendaraan antara lain mengatur sistem electronic road pricing  atau ERP,  mulai dari rencana pengelolaan, pengaturan, perawatan, dan fasilitas jalan.

Diatur juga mengenai kriteria daerah yang dapat menerapkan ERP. Antara lain daerah yang memenuhi syarat terkait perbandingan volume kendaraan bermotor dengan kapasitas jalan, ketersediaan angkutan umum dengan lingkungan.

"Tidak disebutkan detail hanya untuk Jakarta, tapi  disebut mengenai kriteria kondisi daerah yang harus diterapkan ERP," kata Kepala Pusat Komunikasi Publik Kementerian Perhubungan, Bambang S Ervan.

Peraturan tersebut  tidak hanya untuk ERP, tapi bagaimana cara mengatasi kemacetan lalu lintas dengan pembatasaan kendaraan per orang, kendaraan barang, sepeda motor, kendaraan bermotor umum, dan kendaraan tidak bermotor. (eh)

Buang Kutukan 0 Trofi, Harry Kane Harus Bawa Bayern Munich Juara Liga Champions
Gunung Api Ruang di Kabupaten Sitaro, Provinsi Sulawesi Utara

Gunung Ruang Erupsi, Pemkab Sitaro Tetapkan Tanggap Darurat Selama 14 Hari

Penetapan status tanggap darurat guna mempercepat penanganan bencana erupsi Gunung Ruang.

img_title
VIVA.co.id
18 April 2024