- Inayah/Surabaya Post
VIVAnews - Berbeda dengan kebijakan Pemprov DKI dan beberapa pemerintah daerah lain yang melarang seluruh jajarannya menggunakan mobil dinas untuk mudik lebaran, Bupati Bogor, Rachmat Yasin, mempersilakan mobil yang biasa digunakan untuk bekerja dimanfaatkan seluruh pegawai di Pemerintahan Kabupaten Bogor, Jawa Barat, untuk mudik pada Lebaran mendatang.
"Sayang bila tidak dimanfaatkan, dan kasihan kalau mereka pulang kampung naik angkutan umum. Asal ada izin dari pimpinan silakan saja," ungkapnya, kepada wartawan, Kamis, 11 Agustus 2011
Lebih lanjut ia mengatakan, pemakaian kendaraan dinas sudah melekat dengan kepengurusan sehari-hari pemegang kendaraan, jadi hal ini tidak perlu dipermasalahan karena penanggungjawabnya jelas.
"Jadi, jika kendaraan tidak digunakan malah sulit untuk diawasi," jelasnya.
Di tempat berbeda, Kepala Seksi Inventarisasi dan Administrasi Dinas pendapatan Keuangan dan Barang Daerah, Kabupaten Bogor, Iman W Budiana, mengungkapkan, surat peminjaman mobil dinas harus ada persetujuan kepala SKPD terkait.
"Harus atas persetujuan dan berita acara yang dibuat kepala SKPD kepada pegawai yang bersangkutan," tegasnya.
Keputusan yang dikeluarkan Pemerintah Kabupaten Bogor memang beralasan, karena kendaraan dinas dimanfaatkan untuk keperluan yang penting. Tapi Gubernur DKI Jakarta, Fauzi Bowo menolak kalau pengawainya menggunakan kendaraan dinas untuk kepentingan pribadi.
Hal ini dikarenakan mobil yang senantiasa digunakan untuk bertugas merupakan fasilitas negara, dan hanya boleh dipergunakan untuk opersional penunjang jabatan dan tugas, bukan untuk kepentingan pribadi. (Laporan: Ayatullah Humaeni | Bogor, umi)