Ada Pembagian Uang di Perda Tata Ruang DKI?

Pemukiman kumuh di kolong Jembatan Guntur, Manggarai, Jakarta
Sumber :
  • Antara/ Puspa Perwitasari

VIVAnews - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta membantah ada pembagian uang untuk meloloskan pengesahan peraturan daerah tata ruang wilayah 2030. Tidak ada masalah lain yang menghambat, apalagi mengenai deal politik.

Menurut Kepala Dinas Tata Ruang DKI Jakarta, Wiriyatmoko, seluruh tahapan mengenai pengesahan aturan yang bertujuan untuk menciptakan fungsi kawasan khusus untuk mendukung peran Jakarta sebagai kota modern sudah dilakukan sesuai dengan aturan hukum.

"Penyelesaian Perda itu sudah maksimal, kok malah dituduh melakukan pelanggaran," ujar Wiriyatmoko, di Jakarta, Kamis 25 Agustus 2011.

Sebagai orang yang mengaku paling mengerti duduk persoalan mengenati Perda RTRW, Wiriyatmoko memastikan tidak pernah ada negosiasi dengan pihak manapun untuk pengesahan Perda ini.

Seperti diketahui,  aturan yang digunakan untuk melakukan pembahasan RTRW ini adalah Peraturan Pemerintah No. 16 Tahun 2010 tentang Pedoman Penyusunan Peraturan DPRD tentang Tata Tertib DPRD dan Perda No. 2 Tahun 2010 tentang Pembentukan Peraturan Daerah.

Lamanya pengesahan Perda RTRW ini disebabkan ada hal-hal yang harus disesuaikan dengan masukan-masukan dari berbagai elemen masyarakat, pakar tata ruang, lembaga swadaya masyarakat (LSM) hingga media massa sendiri.

Sebelumnya, Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah DKI Jakarta, Ferial Sofyan, juga sudah membantah mengenai adanya pembagian uang antara dari Pemerintah Jakarta kepada anggotanya terkait hal ini.

"Tidak benar ada deal politik, pembahasan ini menjadi lama karena mempertimbangkan banyak hal untuk pembangunan Jakarta ke depan," ujar Ferrial di Jakarta, Kamis, 25 Agustus 2011.

Beredar kabar, dalam pengesahan perda tersebut, uang yang dibagi-bagikan nilainya berbeda, untuk anggota dewan sebesar Rp15 juta sedangkan Rp500 juta untuk pimpinan dewan dan Ketua Balegda. Dikatakan Ferrial, isu pembagian uang ini sengaja dilemparkan oleh orang yang tidak bertanggung jawab.

Waspada Penipuan Kerja Paruh Waktu yang Marak di Shopee
Dokter Boyke

Dokter Boyke Ungkap Fetish Seks dengan Mayat hingga Penyebabnya

Dokter Boyke memberikan himbauan untuk menghindari insiden seperti hal tersebut, pihak keluarga garis menunggu jenazah atau mayat keluarganya.

img_title
VIVA.co.id
24 April 2024