Selama Mudik Muatan Truk Sembako Dibatasi

Ratusan truk menumpuk di Pelabuhan Bakauheni, Lampung
Sumber :
  • Antara/ Kristian Ali

VIVAnews - Pemerintah melarang kendaraan berat beroperasiselama masa Lebaran, kecuali truk untuk distribusi bahan pangan pokok ke berbagai daerah di Indonesia. Tapi daya angkut kendaraan pengirim bahan pokok juga dibatasi maksimal dengan berat 10 ton.

"Masih boleh beroperasi, kalau untuk dua sumbu atau lebih, itu maksimal 10 ton," kata Wakil Menteri Perhubungan, Bambang Susantono.

Pelarangan ini, kata Bambang, dilakukan khusus untuk truk besar yang dapat menghambat perjalanan arus mudik maupun balik. "Yang penting jangan pakai truk besar. Sedang puncak mudik, lalu lintas cukup berat karena mengurangi kecepatan," kata Bambang.

Distribusi Air Mineral

Sementara itu Menteri Perdagangan Mari Elka Pangestu mengungkapkan distribusi air minum kemasan pada saat lebaran juga diperlakukan seperti pada distribusi bahan pokok yaitu diprioritaskan pengangkutannya.

"Sudah dua tahun bahwa itu seperti bahan pokok, jadi itu diprioritaskan dalam pengangkutannya sehingga saat ini sudah ada di Kemenhub," kata Mendag, 26 Agustus 2011.

Mendag memastilkan, pihaknya telah melakukan pengecekan kepada produsen dan distributor agar tidak terjadi kelangkaan air mineral pada saat lebaran dan usai lebaran.

"Sudah masuk dalam peraturannya, jadi mereka (produsen dan distributor) perlu menghubungi posko perhubungan tapi dari segi pengaturannya sudah masuk, jadi sperti bahan pokok prioritas pengangkutannya," ungkap Mari.

Memasuki H-4 lebaran, truk yang biasa melintasi Jalur Bogor-Ciawi-Sukabumi (Bocimi) juga mulai dibatas. Larangan ini dilakukan untuk memberi kelancaran bagi pemudik. Bahkan untuk memberi kenyamanan di jalan. (ren)

Smelter Freeport di Gresik Mulai Produksi Agustus 2024 dengan Kapasitas 50 Persen
Gibran Tiba di Rumah Dinas Wapres, Ma'ruf Amin

Gibran Sowan ke Rumah Dinas Wapres Ma'ruf Amin, Langsung Cium Tangan

Cawapres terpilih Gibran Rakabuming Raka tiba di rumah dinas Wapres Ma'ruf Amin di Jalan Diponegoro, Jakarta Pusat.

img_title
VIVA.co.id
24 April 2024