Foke: Kendaraan Hilang Saat Parkir Diganti

Gubernur DKI Jakarta, Fauzi Bowo
Sumber :
  • VIVAnews/Muhamad Solihin

VIVAnews -Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan meningkatkan pengawasan terhadapan penerapan asuransi parkir off street (dalam gedung). Hal itu untuk melindungi pengguna jasa parkir off street dari kehilangan kendaraan atau kerusakan kendaraan.

"Pemprov DKI Jakarta akan terus meningkatkan pengawasan terhadap kewajiban melakukan asuransi terhadap kendaraan yang diparkir," kata Gubernur DKI Jakarta Fauzi Bowo dalam Rapat Paripurna Penyampaian 'Pidato Gubernur terhadap Pemandangan Fraksi Atas 4 Raperda' di Gedung Lemhanas, Jakarta Pusat, Jumat 16 September 2011.

Fauzi menuturkan, asuransi adalah hak pengguna jasa parkir. Untuk itu, setiap pengguna jasa parkir yang kehilangan atau kerusakan sebagian kendaraan pada saat berparkir akan mendapatkan ganti rugi.

Timnas Indonesia Moncer! Bung Towel Tetap Kasih Nilai Jeblok ke STY: 6,5 dari 10

Besaran ganti rugi, menurutnya, akan disesuaikan dengan ketentuan Keputusan Gubernur Nomor 145 Tahun 2006 tentang Pelaksanaan Pembayaran Besaran Premi Asuransi Parkir dan Tata Cara Penggantian Kehilangan dan Kerusakan Kendaraan di Lokasi Parkir, Lingkungan Parkir, Pelataran Parkir, dan Gedung Parkir milik Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.

Sementara itu, menanggapi pertanyaan sejumlah fraksi mengenai perparkiran, Fauzi menyatakan, untuk memenuhi rasa aman masyarakat yang memarkir kendaraan di lokasi parkir, karcis parkir yang digunakan harus memenuhi standar teknis pengamanan.

Selain itu, Fauzi menambahkan, terhadap setiap penyelenggara parkir yang tidak menyediakan fasilitas parkir, seperti sepeda motor dan sepeda akan dikenakan sanksi administrasi. "Sanksi yang diberikan mulai dari peringatan tertulis, penghentian sementara kegiatan, pembatalan izin, sampai dengan pencabutan izin," tegasnya.

Dia melanjutkan, terkait masalah tarif parkir telah dimasukkan juga ke revisi Perda Nomor 5 Tahun 1999 tentang Perparkiran. "Itu peraturan daerah yang kita ajukan, untuk menata perpakiran secara keseluruhan, termasuk juga peninjauan tarif," tutur Foke, panggilan akrab Fauzi Bowo. (adi)

Tak Cuma Ngamuk, Wanita Viral Ini Lakukan Pelecehan Verbal saat Mobilnya Digembok Dishub
Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak

Polisi Ungkap Motif TikToker Galih Loss Buat Konten Diduga Menistakan Agama

TikToker Galih Loss ditangkap polisi buntut kontennya yang diduga menistakan agama.

img_title
VIVA.co.id
24 April 2024