Sanksi Pejabat Cabul, BPN Tunggu Polisi

ilustrasi
Sumber :

VIVAnews - Badan Pertahanan Nasional (BPN) belum mengeluarkan sanksi kepada Direktur Pengaturan dan Penetapan Hak Tanah BPN berinisial Gn, yang diduga kuat melakukan pelecehan terhadap tiga anak buahnya.

Seperti dijelaskan Kepala Humas BPN, Dolly Panggabean, institusinya akan menunggu sampai proses hukum jelas. Kemudian akan dibicarakan secara kelembagaan mengenai sanksi yang akan diberikan bila pelecehan itu memang terbukti.

"Kita tunggu sampai status hukumnya jelas, baru akan dinonaktifkan. Saat ini kan baru proses hukum sedang berjalan," ujar Dolly, Kamis, 6 Oktober 2011.

Diakui Dolly, BPN tidak tinggal diam melihat kasus tersebut. Penelusuran dugaan ada perlakukan pelecehan pejabat mereka terus dilakukan. Tetapi secara hukum akan diserahkan sepenuhnya kepada polisi.

"Kita tidak menganakemaskan siapa saja, jika memang dinyatakan bersalah, BPN akan tegas memberikan sanksi," jelasnya.

Seperti diketahui, Gn dilaporkan ke Polda Metro Jaya pada Senin 13 September lalu atas dugaan Pasal 294 ayat 2 KUHP tentang Pencabulan. Gn dilaporkan tiga perempuan yang merupakan staf dan sekretarisnya yang berinisial AN, NPS, dan AIS.

Dia dilaporkan secara resmi dengan nomor laporan TDL/3124/1X/2011/PMJ/Dit.Reskrim.Um, dengan tuduhan telah melakukan tindakan pelecehan seksual terhadap ketiganya. Pelecehan seksual itu diduga telah dilakukan pada 2010-2011.

Kemenkominfo Gelar Talkshow “Rekam Jejak Digital di Ranah Pendidikan”
Sekjen DPP PKS Aboe Bakar Al Habsyi.

PKS Terbuka untuk Bertemu Prabowo tapi Bukan untuk Menyusul PKB

Sekretaris Jenderal PKS Aboe Bakar Al-Habsyi mengatakan rencana pertemuan dengan calon presiden terpilih Prabowo Subianto masih menunggu waktu yang tepat.

img_title
VIVA.co.id
25 April 2024