Perpanjang STNK Bisa Lewat ATM

VIVAnews - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melakukan inovasi mengurus perpanjangan Surat Tanda Nomor Kendaraan. Bekerja sama dengan Kepolisian Daerah Metro Jaya dan Bank DKI, perpanjangan STNK bisa dilakukan melalui layanan ATM.

"Efektifnya akan dilaksanakan 1 Februari," kata Kepala Sub Dinas Perencanaan dan Pengembangan Dinas Pendapatan Daerah DKI Jakarta, Iwan Setiawan, Jumat 30 Januari 2009.

Warga yang ingin memperpanjang STNK bisa melakukan pembayaran di ATM Bank DKI. Bukti pembayaran kemudian dibawa ke Kantor Samsat untuk ditukar dengan STNK yang baru.

Direktur Operasional Bank DKI, Ilhamsyah Joenoes, menambahkan, pelayanan baru ini akan mempermudah masyarakat meperpanjang STNK tanpa harus datang dan mengantre di loket. "Tapi sementara hanya bisa untuk nasabah Bank DKI, tapi akhir tahun kami harap bisa dimanfaatkan seluruh warga," ujarnya.

Loket perpanjangan STNK tersedia di gerai-gerai yang tersebar di lima wilayah di DKI. Di pusat perbelanjaan ada tiga salah satunya di kawasan bisnis Kelapa Gading. Rencananya akan ada tambahan 20 loket lagi.

2.000 Hewan Ternak Dilakukan Vaksinasi Antisipasi Wabah PMK Secara Gratis
VIVA Militer: Pasukan milisi Republik Ossetia Selatan

Bukan Hanya Palestina, Ini 9 Negara yang Belum Diakui Keanggotannya oleh PBB

PBB memiliki anggota sekitar 193 negara. Namun, di luar jajaran negara-negara tersebut, terdapat setidaknya 9 negara yang belum mendapat pengakuan sebagai anggota PBB. 

img_title
VIVA.co.id
20 April 2024