- Antara/ Ismar Patrizki
VIVAnews - Ketua Umum PBNU Said Aqil Siradj menyatakan terkait dengan persoalan pembangunan Gereja Kristen Indonesia (GKI) Yasmin semua pihak sebaiknya mematuhi hukum dan menjunjung tinggi keputusan Mahkamah Agung dan Ombudsman.
"Kalau bukan kita yang hargai terus siapa? Itu hukum kita, hukum negara kita dan lembaga justisi kita. Kalau memang Mahkamah Àgung sudah memutuskan bahwa pembangunan Gereja Yasmin benar sesuai aturan harus dilaksanakan," kata Said seusai pertemuan dengan sejumlah perwakilan GKI Yasmin, PGI di kantor PBNU, Jakarta, Selasa 15 November 2011.
Dia mengimbau pada umat muslim khususnya di Kota Bogor untuk menunjukkan kedewasaan. "Kalau atas nama bangsa atas nama bangsa yang berkualitas, bermartabat. Kalau atas manusia, manusia yang ideal, dan baik," katanya.
Dia melihat persoalan ini berhubungan dengan kerukunan umat beragama. Selain itu, kejadian ini menunjukkan kegagalan pemerintah, khususnya Kementrian Agama yang kurang maksimal dalam membangun keharmonisan umat beragama.
"Kami bukan lembaga hukum, bukan pengadilan, bukan polisi, bukan intel. Civil society akan selalu ada di pihak hukum, berada di pihak masyarakat yang terzalimi atau tertindas baik muslim terhadap non muslim ataupun sebaliknya," katanya.
Sebelumnya, Walikota Bogor Diani Budiarto yang membatalkan izin mendirikan bangunan GKI Taman Yasmin beraudiensi dengan Majelis Ulama Indonesia. MUI yang tak mendengarkan keterangan pihak jemaat gereja menguatkan alasan Walikota menolak bangunan gereja di lokasi yang sekarang yang tak sesuai prosedur. (umi)