Lurah Tak Tahu Isu Rumah Cantik Milik Ibas

Rumah Cantik Menteng
Sumber :
  • VIVAnews/Fernando Randy

VIVAnews – Camat Menteng mengaku sempat mendapat teguran dari Dinas Pengawasan dan Penertiban Bangunan (P2B) DKI Jakarta, terkait pembongkaran rumah cantik di Jalan Cik Ditiro No. 62, Menteng, sekitar delapan bulan lalu.

Namun menurut Camat Menteng, Efri, ketika pihak pemborong didesak bertanggung jawab atas pembongkaran rumah tersebut, mereka mengaku telah mengantongi izin dari dinas terkait.

“Waktu itu kami ditegur. Lalu karena kami panik dan kaget, maka informasi pembongkaran rumah cantik langsung dikejar (dicari tahu) oleh petugas dari Kelurahan Menteng. Kejadiannya itu malam-malam,” kata Camat Menteng, Efri, kepada VIVAnews di Jakarta, Rabu 30 November 2011.

“Tapi saat ditanya petugas kelurahan, mereka (pemborong) ngotot sudah dapat izin dari Dinas P2B,” imbuh Efri.

Efri melanjutkan, saat petugas Kelurahan Menteng menyambangi kembali rumah itu, hanya ada tukang-tukang yang melakukan perombakan. Para tukang itu juga tidak memberitahu di mana penanggung jawab renovasi rumah tersebut.

Efri sendiri mengaku tak tahu siapa pemilik baru rumah cantik ini, setelah dijual oleh pemilik sebelumnya. “Kami tidak tahu karena masalah jual-beli itu kan tidak lewat Lurah dan Camat prosedurnya,” tutur dia.

Terkait masalah perizinan, Efri meminta hal itu ditanyakan langsung ke Dinas P2B dan Dinas Tata Ruang DKI. “Mungkin kalau di Dinas P2B dan Tata Ruang ada data-data. Tapi mungkin juga mereka nggak berani,” tandasnya.

Sementara itu, Wakil Lurah Menteng, Mulyatno, membenarkan bahwa pihaknya sempat menghentikan kegiatan pembongkaran rumah itu. “Benar. Rumah itu pas mau dibongkar, distop karena kami memberitahu ke Dinas P2B kalau ada pembongkaran rumah. Kita pertanyakan adakah izinnya? Ternyata distop, berarti tidak ada izinnya,” jelasnya.

Menurut Mulyatno, pemilik rumah cantik berdasarkan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) masih atas nama Sari. “Pemilik di PBB masih atas nama Ibu Sari. Kita nggak tahu (soal kabar dibeli Ibas). Kalau kepemilikan bukan urusan kami soalnya,” ujar dia.

“Sampai sekarang, kami belum dapat tebusan izin kalau rumah itu mau dibongkar,” kata Mulyatno. (umi)

Meet Nicole Shanahan, VP Candidate of the United States
VIVA Otomotif: SPKLU di rest area untuk mobil listrik

Daftar Tempat Charging Mobil Listrik di Tol Trans Jawa saat Mudik Lebaran 2024

Anggota BPJT Unsur Masyarakat, Tulus Abadi menambahkan pihaknya juga sudah menyediakan SPKLU bagi pemudik, yang berkendara menggunakan mobil listrik di sejumlah rest area

img_title
VIVA.co.id
29 Maret 2024