Komandan Polantas Pukuli Anak Buah

Polisi Lalu Lintas.
Sumber :
  • Vivanews/Nurcholis Anhari Lubis

VIVAnews - Kepala Bagian Pembinaan Operasional (Kabag Bin Ops) Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Ajun Komisaris Besar Bonaparte Silalahi, dilaporkan oleh dua anak buahnya atas tuduhan penganiayaan. Kedua anggota polisi lalulintas itu mengalami luka memar di bagian pipi karena dipukul oleh atasannya.

Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Rikwanto, membenarkan adanya pelaporan itu.  "Yang melapor dua anggota yang sama-sama menjadi korban. Tentu jika ada laporan maka akan diproses dan dituntaskan," kata Rikwanto di Jakarta, Senin 6 Februari 2012.

Dua anggota polantas yang melapor ke Sentra Pelayanan Kepolisian (SPK) Polda Metro Jaya ini berinisial Brigadir EDN, 30, dan Briptu MY, 35.

Mereka tercatat sebagai anggota satuan penegakkan pengaturan (gatur) Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya. "Peristiwanya terjadi di kolong jembatan Semanggi, Kamis sore. Dilaporkannya baru Jumat kemarin," kata Rikwanto.

Rikwanto menduga kejadian itu akibat salah paham. Menurut dia, awalnya Bonaparte yang saat itu melintas di kolong jembatan Semanggi melihat EDN dan MY sedang istirahat.

Bonaparte kemudian memanggil mereka. Namun bukannya menghampiri, kedua anggota tersebut malah bergegas lari ke arah tempat di mana mereka ditugaskan menjaga lalu lintas.

Kesal karena panggilannya tidak dihiraukan, Bonaparte menghampiri kedua anggota polantas tersebut dan menegurnya. "Kedua korban dipukul di bagian mata sebanyak satu kali," ucapnya.

Berdasarkan informasi yang dikumpulkan di lapangan, EDN dan MY bertugas di sekitar kolong jembatan Semanggi dari pukul 14.30 WIB. Kemudian, pukul 17.30, keduanya bermaksud istirahat dan aplusan dengan Briptu J. Keduanya berjalan ke arah kolong jembatan untuk istirahat. Hari itu mereka seharusnya bertugas sampai pukul 22.00 WIB.

Saat sedang istirahat, mereka dipergoki oleh Bonaparte yang sedang mengawasi anak buahnya di sore hari itu.

Dari jarak cukup jauh, Bonaparte meneriakinya. Namun entah takut karena kepergok atau karena memang tidak mendengar panggilan atasannya itu, EDN dan MY bergegas berlari kembali ke titik tempat tugasnya.

Bonaparte menghampiri, menegur, dan memberikan sanksi dengan cara memukulnya. Kemudian, EDN dan MY disuruh ke pos lalu lintas di Pintu 5 Senayan dan di situ mereka diberikan pengharahan. Buntutnya, Jumat sore, kedua anggota tersebut resmi mengadukan perwira menengah itu ke SPK Polda Metro Jaya dengan sangkaan melakukan penganiayaan.

Rikwanto menjelaskan, sebenarnya diatur cara-cara pimpinan dalam menegur anggota yang dianggap tidak bekerja sebagaimana mestinya. Caranya antara lain dengan memanggil dan menanyakan sebabnya. Jika memang pelanggaran yang dilakukan anggota tersebut dirasa cukup berat, maka pimpinan bisa mengadukannya ke Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam).

Soetta Jadi Bandara Tersibuk di Asia Tenggara

"Misalkan tidak melaksanakan tugas dengan baik seperti tidak masuk-masuk lebih dari tiga hari tanpa alasan. Jadi bukan dengan cara-cara kekerasan," kata Rikwanto.

Dia juga membenarkan Bonaparte akan dimutasi ke tempat lain di luar Polda Metro Jaya. Namun, Rikwanto menegaskan mutasi bukan karena adanya laporan itu. "Pengumuman mutasi itu sudah ada sebulan lalu dan sekarang yang bersangkutan tinggal menunggu proses sertijab," ucapnya

Saat dikonfirmasi, Bonaparte membantah kejadian pemukulan itu. Mantan Kasat Lalu Lintas Wilayah Jakarta Utara ini mengatakan tidak ada kejadian dan laporan itu. Jika pun ada pengaduan, tentunya kata Bonaparte, dia sudah dipanggil. Namun sampai saat ini tidak ada pemanggilan buat dirinya. (adi)

Wika Salim

Wika Salim Ungkap Kondisi Terkini Tukul Arwana

Interaksi Tukul Arwana dengan rekan-rekan artis yang ingin membesuk masih dibatasi oleh pihak keluarga.

img_title
VIVA.co.id
18 April 2024