VIDEO: Bus Karunia Bakti Masih Beroperasi

Bus Karunia Bakti kecelakaan.
Sumber :
  • ANTARA/Jafkhairi

VIVAnews - Setelah kecelakaan maut bus Karunia Bakti yang disebabkan karena kecerobohan sopir di Cisarua, Bogor, Jawa Barat, Unit Pelayanan Teknis Daerah (UPTD) Dinas Perhubungan Terminal Guntur, Garut, Jawa Barat, memperketat uji kelayakan pemberangkatan bus.

Dalam penertiban ini, petugas mendapati sejumlah awak bus yang tidak membawa surat jalan dan uji kelayakan. Pengemudi dipaksa turun dan kendaraan tidak dapat membawa penumpang.

Di terminal ini, konsentrasi petugas terlihat pada sejumlah kendaraan milik PO Karunia Bakti. Karena setelah kecelakaan yang menyebabkan 14 korban meninggal dan puluhan orang lainnya mengalami luka-luka, bus itu masih terlihat beroperasi. Padahal Kementerian Perhubungan telah mencabut sementara izin trayek perusahaan bus maut itu.

Tapi Dishub wilayah Garut tidak bisa mengambil tindakan pencegahan karena mereka belum menerima surat resmi pencabutan iin trayek dari Dirjen Perhubungan dan Kementerian Perhubungan. Lihat video di tautan ini.

"Sudah melihat dari media sudah dibekukan, tapi secara institusi kami belum menerima surat resmi," kata Deni Desta Kepala Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Terminal Guntur Garut, Jawa Barat.

Hingga kini belum diketahui kapan surat pencabutan sementara izin trayek PO Karunia Bakti akan dikeluarkan Kementerian Perhubungan. Tapi bila hal benar dilakukan, maka ratusan awak bus akan terancam kehilangan pekerja mereka.

Bus Putra Sulung Tertabrak Kereta Api di OKU Timur, Penumpang Berhamburan
Kecelakaan KA Rajabasa Tabrak Bus di OKU Timur Sumsel

Kecelakaan KA Rajabasa Tabrak Bus dan Timbulkan Korban Jiwa, KAI Soroti Disiplin Lalu Lintas

PT Kereta Api Indonesia (Persero) (KAI), mengimbau masyarakat meningkatkan disiplin berlalu lintas, menyusul insiden kecelakaan lalu lintas antara KA Rajabasa dengan bus.

img_title
VIVA.co.id
21 April 2024