Pelecehan Pramugari Lion

Sriwijaya FC Akui Hilton Moreira Ditahan

Striker Sriwijaya FC, Hilton Moreira
Sumber :
  • FOTO ANTARA/Ari Bowo Sucipto

VIVAnews - Direktur Teknik PT Sriwijaya Optimis Mandiri, Hendri Zainudin, membenarkan striker Sriwijaya FC Hilton Moreira ditahan oleh kepolisian. Namun Hendri belum mau memberitahu kasus apa yang menimpa Hilton.

Pelatih Persib Puji Timnas Indonesia U-23 Lolos ke Perempat Final Piala Asia U-23

"Memang sudah ditahan. Sekarang kabarnya dia dibawa ke Polda Metro Jaya," kata Hendri kepada VIVAnews, Senin 27 Februari 2012.

Pemain asal Brasil itu dikabarkan ditangkap aparat Polres Tangerang usai menghadiri starball, Sabtu malam.

Persib Bandung dalam Atmosfer Bagus Jelang Lawan Borneo FC

Dia diduga terlibat pelecehan seksual terhadap pramugari Lion Air berinisial LS, 19, di apartemen Colour Modern Land, Tangerang.

Saat ini mantan pemain Persib Bandung itu masih menunggu bantuan hukum dari Kedutaan Besar Brazil untuk Indonesia sebagai jaminan. "Kasusnya sedang diurus oleh agen pemain yang menangani Hilton," ucapnya.

Respons Pelatih Persib Usai Championship Series Liga 1 Dipastikan Pakai VAR

Sementara itu, Kapolres Metro Kota Tangerang, Komisaris Besar, Wahyu Widada mengatakan bahwa ada dua warga negara Brasil yang dilaporkan oleh pramugari Lion Air berinisial LS (19) atas upaya perkosaan yang dialaminya. Salah seorang di antaranya, yakni pemain Sriwijaya FC  sudah datang dan menjalani pemeriksaan. 

"Ada dua orang warga negara Brasil yang dilaporkan pramugari Lion Air atas dugaan percobaan perkosaan. Salah satunya pemain Sriwijaya FC. Kami sudah hubungi dia untuk datang menjalani pemeriksaan dan dia datang sendiri," kata Kapolres Metro Kota Tangerang Komisaris Besar Wahyu Widada, Senin 27 Februari 2012.

Menurut Wahyu, sejauh ini pihaknya belum menetapkan satu tersangka pun atas kasus ini. Pemain asal Sriwijaya FC yang diperiksa juga masih sebatas saksi. Berdasarkan pemeriksaan sementara, pemain SFC tersebut mengaku tidak mengenal LS. 

"Belum bisa dipastikan. Nanti kita liat keterangan saksi-saki dan alat bukti. Yang bisa membuktikan itu pengadilan," ungkapnya. (adi)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya