Polisi: Perampok Toko Emas Ciputat 11 Orang

Polda Gelar Bukti Perampokan Toko Emas
Sumber :
  • VIVAnews/Tri Saputro

VIVAnews - Tiga pelaku perampokan empat toko emas di Pasar Ciputat, Tangerang Selatan mengaku aksi itu melibatkan 11 orang. Pengakuan pelaku itu disampaikan oleh Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Rikwanto, Kamis 1 Maret 2012.

Airlangga Respons Gugatan PDIP di PTUN: Keputusan MK Sudah Final

Dari jumlah itu, 8 orang adalah eksekutor perampokan. Tiga lainnya adalah pelaku yang menunggu di mobil. "Sisanya ada 7 orang yang masih dalam pengejaran anggota di lapangan," kata Rikwanto.

Seluruh pelaku punya peran masing-masing. Saat melakukan aksi itu mereka menggunakan empat senjata api, martil dan senjata tajam.

Perhiasan emas hasil rampokan sudah mereka jual kepada penadah yang akan dilebur sebelum dijual kembali. Tapi siapa orang itu dan lokasinya, polisi belum memberikan informasi meski sudah teridentifikasi. "Penadahnya pasti kita buru. Juga mereka yang memberi bantuan," kata Rikwanto.

Saat ini polisi sudah menangkap empat pelaku. Tiga pelaku perampokan itu bernama Muhammad Ibrahim alias Wongso (26), Edy Sumarsono alias Andong (27) dan Suratno (37). Mereka ditangkap di Cirebon, Jawa Barat. Sedangkan Toni, yang berperan sebagai penyedia tempat aman, juga sudah dibekuk polisi di daerah Serang, Banten.

Perampokan itu berlangsung cepat. Delapan pelaku datang sambil menenteng senjata api, dan memakai cadar atau penutup mata. Mereka beraksi tepat pada waktu sholat Jumat. Setelah menodongkan senjata api ke para penjaga toko emas, mereka juga sempat meletuskan senjata itu di dalam toko. Pelaku memecahkan kaca dengan martil, lalu mengambil perhiasan dan kabur.

Dari lokasi kejadian polisi menyita barang bukti dua unit sepeda motor Yamaha Jupiter MX B 3327 KBQ dan Yamaha Vega K 3474 SAN, dua proyektil peluru yang sudah berbentuk pipih, satu selongsong peluru jenis FN, dua selongsong peluru jenis colt 38, satu laras senpi jenis colt, satu martil bergagang kayu, dan pecahan kaca.

Presiden PKS Ahmad Syaikhu.

Presiden PKS: Ikhtiar Sudah Kita Optimalkan meski Hasil Tak Sesuai dengan Harapan

Presiden PKS menyatakan menghormati putusan MK atas perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2024 meski tidak sesuai dengan keinginan dan harapan.

img_title
VIVA.co.id
24 April 2024