Polisi Tangkap 34 Tersangka di Kampung Ambon

Polisi gerebek Kampung Ambon
Sumber :
  • ANTARA/ Dedy Wijaya

VIVAnews - Polres Metro Jakarta Barat kembali menggerebek di Kampung Ambon, Cengkareng, Jakarta Barat. Kali ini, polisi berhasil mengamankan 34 tersangka dan beberapa barang bukti narkoba seperti ganja serta sabu.

Kasat Narkoba Polres Jakarta Barat, Ajun Komisaris Besar Gembong Yudha, mengatakan, polisi melakukan penggerebekan di 12 tempat yang berbeda. Selain narkoba, pihaknya mengamankan puluhan alat hisap (bong), buku rekap, korek api, dan uang tunai.

"Kami berhasil mengamankan 34 tersangka, di antaranya 27 laki-laki dan 7 perempuan serta beberapa barang bukti, seperti narkoba jenis sabu-sabu dan ganja serta bong berikut uang tunai Rp10 juta," kata Gembong, Jumat 1 Juni 2012.

Gembong menjelaskan, operasi rutin yang dilakukan polisi di Kampung Ambon guna membersihkan tempat tersebut dari peredaran narkoba. Penggerebekan ini juga berkat kerja sama dengan Pemerintah Kota Jakarta Barat. "Seluruh tersangka dan barang bukti kini diamankan di Polres Jakarta Barat," kata Gembong.

Sebelumnya, Pemerintah Kota Jakarta Barat berencana merelokasi Kampung Ambon. Asisten Pemerintah Walikota Jakarta Barat, Denny Wahyu, mengatakan, usulan itu disampaikan polisi setelah mempertimbangkan faktor keamanan.

Musim Mudik Lebaran 2024, TPI Imigrasi Soetta Catat Pergerakan Penumpang Naik 10 Persen

Dia menambahkan, Pemkot akan memikirkan rencana itu secara masak. Dibutuhkan koordinasi dari seluruh pihak agar tujuan bisa tercapai.

Upaya itu dilakukan agar pemindahan Kampung Ambon bukan sekadar pindah tempat bagi para penghuninya. Sebab, jika warga direlokasi dan tetap dalam satu komunitas, persoalan narkoba tidak akan terselesaikan.

"Butuh perencanaan yang komprehensif dan terpadu dari semua instansi terkait, tidak bisa hanya dari polisi atau pemerintah kota saja," kata Denny. (art)

Selain Perpanjangan Kontrak, Erick Thohir Ungkap Perbincangan dengan Shin Tae-yong di Qatar
Sosialisasi Regulasi Pelindungan Kerja Bagi Tenaga Kerja Bongkar Muat (TKBM)

Kemnaker Mendukung Penataan NLE dengan Diimbangi Peningkatan Pelindungan Kerja TKBM di Pelabuhan

Kemnaker mendukung pelaksanaan Inpres Nomor 5 Tahun 2020 tentang Penataan Ekosistem Logistisk Nasional (NLE), yang berorientasi pada kerja sama antar instansi.

img_title
VIVA.co.id
25 April 2024