Dua Penjual Senjata Api Ilegal Ditembak Mati

Polisi menjaga lokasi kejadian perkara.
Sumber :
  • VIVAnews/Tri Saputro

VIVAnews - Aparat Subdit Reserse Mobile Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, menembak mati dua pelaku penjual senjata api rakitan kepada pelaku perampokan. Salah satunya  perampok toko emas di Pasar Ciputat, Tangerang Selatan, beberapa waktu lalu.

Penggerebek terhadap kedua pelaku yakni Doni Rahman alias Doni Buntung dan Teten, dilakukan di kawasan Cipacing, Sumedang, Jawa Barat. Polisi mendapatkan informasi mengenai tempat pembuatan senpi tersebut dari pengakuan perampok toko emas Ciputat bernama Muhammad Ibrahim.

"Muhammad Ibrahim alias Ahmad Basuki alias Wongso mengaku membeli senjata api dari tersangka Doni Rahman alias Doni Buntung di Cipacing. dari situ petugas menangkap Doni Buntung dengan barang bukti tiga pucuk senjata api di Cileunyi, Jawa Barat, Selasa 6 Juni 2012 lalu," ujar Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Rikwanto, Jumat, 8 Juni 2012.

Kepada polisi Doni mengaku sudah menjual senjata api rakitan sebanyak 21 pucuk kepada YD.  Di antaranya tiga pucuk pistol jenis FN seharga Rp3,5 juta pada Mei 2012. Dan kepada pelaku MJ dijual empat pucuk, yang digunakan untuk merampok di Lampung.

Sementara kepada pelaku JRT, dijual 10 pucuk senjata yang digunakan untuk perampok toko emas di Jawa Tengah, dan dua puncuk pistol dijual kepada Wongso, seharga Rp7 juta untuk merampok toko emas di Ciputat dan kepada pelaku W dijual lima pucuk senjata.

"Pengakuan Doni mendapatkan senjata api dari Teten yang diduga sebagai pengrajin," ujar Rikwanto.

Rikwanto mengungkapkan petugas meminta Doni bertemu Teten untuk transaksi jual-beli senjata api rakitan di daerah Cileunyi, Jawa Barat, Kamis, 7 Juni 2012, kemudian Doni membeli tiga pucuk senjata api rakitan seharga Rp3,5 juta per pucuk kepada Teten.

Tanpa diduga, Teten dan Doni yang bertransaksi di atas mobil, berusaha melarikan diri dan masuk ke Tol Cileunyi mengarah ke Kota Bandung. Petugas kemudian melakukan mengejaran.

Saat ini, polisi masih mengejar empat tersangka lainnya, yakni A alias Ay, B dan KI yang berperan sebagai perantara, serta KO yang diduga menjadi kurir.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Toni Harmanto menyebutkan, tersangka Teten, diduga sudah cukup lama memproduksi dan memiliki keahlian khusus membuat senjata api rakitan.

"Tersangka Teten mampu membuat satu pucuk senjata api rakitan dalam waktu lima hari," ungkap Toni.

Dijelaskan Toni, Teten mengedarkan senjata api rakitan khusus kepada para pelaku perampokan, karena memiliki jaringan pelaku pencurian dengan kekerasan dari Doni Buntung yang tercatat sebagai residivis.

Toni menyebutkan senjata api rakitan dengan organik memiliki perbedaan pada bagian larasnya, yakni laras senjata api rakitan tidak memiliki alur.

Selain menembak mati dua tersangka, petugas juga menyita barang bukti berupa satu unit mobil, satu set mesin bubut, lima pucuk senjata api jenis FN dan magazen, empat pucuk senjata api belum jadi, 156 butir peluru tajam, dua unit komputer dan berbagai alat produksi senjata api. (umi)

UEA dan Indonesia Kolaborasi Kembangkan Pencak Silat dan Bulutangkis
Cawapres sekaligus Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar alias Cak Imin

Pilpres Berakhir, Cak Imin Sebut Timnas Amin Akan Dibubarkan Besok Pagi di Rumah Anies

Cak Imin menjelaskan bahwa pembubaran Timnas Amin akan dilakukan di rumah Anies Baswedan, Lebak Bulus, Jakarta Selatan.

img_title
VIVA.co.id
25 April 2024